Heboh Usulan Lemhannas, Ini Sejarah Kedudukan Polri Sejak Proklamasi

Selasa, 04 Januari 2022 - 09:48 WIB
loading...
A A A
Dengan demikian, struktur organisasi Jawatan Kepolisian Negara 1 Juli 1946 berada di bawah Perdana Menteri. Kemudian menurut Undang-Undang No 22 Tahun 1948 struktur organisasi kepolisian tingkat pusat Kepolisian Negara, Kepolisian Propinsi, Karesidenan, Kabupaten, Wilayah, Sub Wilayah.

Baca juga: Sebut Usulan Lemhannas Menarik, Demokrat Dorong Revisi UU Polri

2. Periode Republik Indonesia Serikat (1949-Agustus 1950)

Penyelenggaraan kepolisian menjadoi tanggung jawab dari masingmasing negara bagian. Hal ini menjadi kendala bagi Jawatan Kepolisian pada waktu itu. Kemudian pada tanggal 17 Agustus 1950 negara Indonesia kembali berbentuk negara kesatuan. Dalam periode yang singkat ini R.S. Soekanto selaku Kepala Kepolisian Negara RIS bertugas menyatukan Kepolisian Negara RI (sebagai negara bagian) dengan bekas-bekas kepolisian dari negara-negara bagian bikinan Belanda. R.S. Soekanto mengutamakan profesionalisme dalam seleksi anggota.

3. Periode Demokrasi Parlementer (1950-1959)

Masa ini ditandai dengan keluarnya UUDS 1950. Sistem parlementer digunakan yang mengakibatkan lahirnya banyak partai sehingga tidak ada partai mayoritas. Kondisi ini mengakibatkan pemerintah berganti hampir setiap tahun termasuk Perdana Menterinya. Dalam kondisi demikian Polri tetap mandiri dan tidak dipengaruhi partai manapun.. Pada tahun 1955 Polri pertama kali mengamankan Pemilu. Selain itu ditetapkan juga Tri Brata sebagai pedoman hidup dan catur Prasetya sebagai pedoman karya Polri.

Organisasi kepolisian pada negara kesatuan 17 Agustus 1950 berada di bawah Perdana Menteri dengan struktur pada tingkat pusat Jawatan Kepolisian berturut-turut Polisi Propinsi, Karesidenan, Kabupaten, Wilayah, Sub Wilayah dan Pos-Pos Polisi. Berkaitan dengan keluarnya UU Pokok Pemerintahan Daerah No 1 Tahun 1957 maka susunan/struktur organisasi berubah menjadi pada tingkat pusat Kepolisian Negara dan berturut-turut ke bawah Komisariat Inspeksi Kepolisian, Resort, Distrik, Sektor dan Pos Polisi.

4. Periode Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved