Begini Jawaban Polri soal Diusulkan di Bawah Kementerian
Senin, 03 Januari 2022 - 18:51 WIB
loading...
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya masih akan terus menjalankan tugas yang selama ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Foto/MPI/Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo agar Polri ditempatkan di bawah kementerian mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Ada yang pro, ada juga kontra.
Menanggapi usulan Agus Widjojo itu, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya masih akan terus menjalankan tugas yang selama ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU). "Polri dalam hal ini masih pada koridor amanah UU sebagaimana amanah UU dasar UU Nomor 2 Tahun 2002 ini tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Trunoyudo dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Dirinya tidak berbicara panjang lebar mengenai usulan tersebut. Dirinya hanya memastikan Polri bakal terus menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Polri Diusulkan di Bawah Kementerian, Ini Kata Menteri Tjahjo Kumolo
Menanggapi usulan Agus Widjojo itu, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya masih akan terus menjalankan tugas yang selama ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU). "Polri dalam hal ini masih pada koridor amanah UU sebagaimana amanah UU dasar UU Nomor 2 Tahun 2002 ini tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Trunoyudo dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
Dirinya tidak berbicara panjang lebar mengenai usulan tersebut. Dirinya hanya memastikan Polri bakal terus menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Polri Diusulkan di Bawah Kementerian, Ini Kata Menteri Tjahjo Kumolo
Lihat Juga :