Tjahjo Kumolo Sebut Penggabungan Polri di Bawah Kementerian Belum Perlu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo kembali menegaskan hingga kini belum ada pembicaraan mengenai penggabungan Polri dalam struktur kementerian atau lembaga. Hal ini ditegaskan merespons usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo agar Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
"Sampai sekarang, saya sebagai MenPAN, belum pernah ada pembicaraan ke arah sana," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/1/2022).
Dia mengaku tidak setuju dengan usulan tersebut. Menurutnya, penggabungan masih belum diperlukan.
Baca juga: Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pengamat: Independensi Sulit Terwujud
"Kalau menurut saya sih, tidak ya walaupun di negara-negara lain, kita kan beda gitu loh, dulu pernah digabung TNI/Polri. Walaupun TNI di bawah Kemhan kan anggarannya saja. Tapi kan tetap yang melantik kepala staf, yang melantik Panglima TNI tetap presiden, sama dengan Kapolri, sama dengan BIN, itu aja. Menurut saya ga perlu," katanya.
Dia juga tidak mempermasalahkan adanya usulan Polri di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri seperti dilontarkan Gubernur Lemhannas.
"Soal Gubernur Lemhannas usul Kementerian Keamanan Dalam Negeri itu it's okay. Tapi dalam konteks TNI Polri saya kira, menurut saya, seperti ini masih cukup bagus," katanya.
Baca juga: Lemhannas Usul Polri di Bawah Kementerian, Mahfud MD Persilakan Bertanya ke DPR
"Sampai sekarang, saya sebagai MenPAN, belum pernah ada pembicaraan ke arah sana," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/1/2022).
Dia mengaku tidak setuju dengan usulan tersebut. Menurutnya, penggabungan masih belum diperlukan.
Baca juga: Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pengamat: Independensi Sulit Terwujud
"Kalau menurut saya sih, tidak ya walaupun di negara-negara lain, kita kan beda gitu loh, dulu pernah digabung TNI/Polri. Walaupun TNI di bawah Kemhan kan anggarannya saja. Tapi kan tetap yang melantik kepala staf, yang melantik Panglima TNI tetap presiden, sama dengan Kapolri, sama dengan BIN, itu aja. Menurut saya ga perlu," katanya.
Dia juga tidak mempermasalahkan adanya usulan Polri di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri seperti dilontarkan Gubernur Lemhannas.
"Soal Gubernur Lemhannas usul Kementerian Keamanan Dalam Negeri itu it's okay. Tapi dalam konteks TNI Polri saya kira, menurut saya, seperti ini masih cukup bagus," katanya.
Baca juga: Lemhannas Usul Polri di Bawah Kementerian, Mahfud MD Persilakan Bertanya ke DPR
(abd)