Lemhannas Usul Polri di Bawah Kementerian, Mahfud MD Persilakan Bertanya ke DPR

Senin, 03 Januari 2022 - 12:28 WIB
loading...
Lemhannas Usul Polri...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan wacana untuk menempatkan Polri di bawah kementerian sudah berlangsung selama 20 tahun. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD tidak banyak bicara soal wacana memasukkan Polri di bawah kementerian. Mahfud menuturkan, pemerintah sama sekali tidak pernah membahas wacana itu dalam beberapa kesempatan. Apalagi, wacana untuk membentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

"Di pemerintah tidak pernah ada diskusi apalagi agenda tentang itu (Polri gabung ke Kemendagri dan pembentukan lembaga baru), tidak ada," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (3/1/2022).



Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Mahfud mengatakan Dewan Keamanan Nasioan dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri adalah topik yang sudah lebih dari 20 tahun berlangsung. Mahfud pun tak berkomentar banyak terkait hal itu. Dia mempersilakan untuk bertanya ke DPR karena merupakan ranah legislatif.

"Itu wacana publik yang sudah lama, sudah lebih dari 20 tahun. Di pemerintah sendiri belum pernah ada pembicaraan tentang itu, saya tak punya tanggapan, silakan saja, itu areanya di bidang legislatif," ucapnya.



Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus, Polri berada di bawah kementerian tersebut.

Usulan tersebut mendapat penolakan dari kalangan DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menentang usulan itu, sedangkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkannya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1393 seconds (0.1#10.140)