Bursa Hukum Luncurkan Aplikasi Bantuan Advokat untuk Masyarakat
Minggu, 02 Januari 2022 - 06:24 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan, Chief of Operational Officer Bursa Hukum Welliam Partono menjelaskan, bursa hukum menghadirkan suatu terobosan dengan menyediakan marketplace di bidang jasa hukum dengan adanya fitur Ruang Penawaran sesuai dengan budget dari penerima jasa hukum, dan fitur money back guarantee untuk menjaga kepentingan dari penerima jasa.
Bursa hukum sendiri telah memperoleh seluruh perizinan yang dibutuhkan dalam menjalankan kegiatan usahanya termasuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Jeffri Santoso selaku Co-founder/Chief of Legal Officer Bursa Hukum menyatakan, bursa hukum adalah marketplace yang merupakan wadah untuk mempertemukan klien dan advokat serta penyedia jasa terkait lainnya sesuai kepentingan dan kebutuhan masing-masing.
“Bisa dipastikan bahwa Bursa Hukum bukanlah wadah bagi para advokat/pengacara untuk beriklan dalam mencari klien karena hal tersebut bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Bursa Hukum juga tidak mencantumkan tarif advokat/pengacara karena hal tersebut haruslah berdasarkan kesepakatan masing-masing antara klien dan advokat,” kata Jeffri.
Bursa hukum sendiri telah memperoleh seluruh perizinan yang dibutuhkan dalam menjalankan kegiatan usahanya termasuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Kominfo. Jeffri Santoso selaku Co-founder/Chief of Legal Officer Bursa Hukum menyatakan, bursa hukum adalah marketplace yang merupakan wadah untuk mempertemukan klien dan advokat serta penyedia jasa terkait lainnya sesuai kepentingan dan kebutuhan masing-masing.
“Bisa dipastikan bahwa Bursa Hukum bukanlah wadah bagi para advokat/pengacara untuk beriklan dalam mencari klien karena hal tersebut bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Bursa Hukum juga tidak mencantumkan tarif advokat/pengacara karena hal tersebut haruslah berdasarkan kesepakatan masing-masing antara klien dan advokat,” kata Jeffri.
(cip)
Lihat Juga :