Bursa Hukum Luncurkan Aplikasi Bantuan Advokat untuk Masyarakat
Minggu, 02 Januari 2022 - 06:24 WIB
loading...
Permudah masyarakat mendapatkan layanan advokat, paltform jasa hukum bursa hukum meluncurkan aplikasi Bursa Hukum. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Permudah masyarakat mendapatkan layanan advokat , paltform jasa hukum bursa hukum meluncurkan aplikasi Bursa Hukum. Aplikasi ini mencakup konsultasi advokat-advokat dari seluruh Indonesia, serta kebutuhan jasa hukum dan perizinan.
“Aplikasi Bursa Hukum ini satu-satunya legal services marketplace yang memiliki ekosistem yang sangat luas. Layanan yang tersedia pun tidak hanya terbatas pada jasa hukum termasuk pendampingan pengacara, tapi juga pada layanan jasa terkait lainnya. Saat ini, kami juga telah melakukan rancangan inovasi dan pengembangan aplikasi yang sedang dalam proses," kata Founder Bursa Hukum Try Januar Putra, Minggu (2/1/2022).
Dia mengungkapkan konsep Bursa Hukum ini awalnya telah dirancang di Pennsylvania, Amerika Serikat pada 2019, dan juga telah dilakukan soft launching pada 2020. Konsep yang dirancang merupakan perpaduan praktik industri hukum di yurisdiksi (negara) Amerika dan Inggris, mengingat kedua founder dan co-founder Bursa Hukum juga pernah menyelesaikan pendidikan master di bidang hukum di kedua negara tersebut, sehingga sangat mungkin untuk diterapkan di berbagai negara.
Baca juga: Ciptakan Advokat Berkualitas, Peradi Jakbar Pastikan PKPA Zero KKN
“Rancangan awalnya akan saya eksekusi untuk di Amerika Serikat, tapi karena pandemi Covid-19 maka saya terpikir untuk melihat potensinya di Indonesia. Ternyata memang market-nya sangat luas dan belum ada yang menerapkan konsep serupa dengan ini, akhirnya saya memutuskan untuk merealisasikannya di Indonesia,” katanya.
“Aplikasi Bursa Hukum ini satu-satunya legal services marketplace yang memiliki ekosistem yang sangat luas. Layanan yang tersedia pun tidak hanya terbatas pada jasa hukum termasuk pendampingan pengacara, tapi juga pada layanan jasa terkait lainnya. Saat ini, kami juga telah melakukan rancangan inovasi dan pengembangan aplikasi yang sedang dalam proses," kata Founder Bursa Hukum Try Januar Putra, Minggu (2/1/2022).
Dia mengungkapkan konsep Bursa Hukum ini awalnya telah dirancang di Pennsylvania, Amerika Serikat pada 2019, dan juga telah dilakukan soft launching pada 2020. Konsep yang dirancang merupakan perpaduan praktik industri hukum di yurisdiksi (negara) Amerika dan Inggris, mengingat kedua founder dan co-founder Bursa Hukum juga pernah menyelesaikan pendidikan master di bidang hukum di kedua negara tersebut, sehingga sangat mungkin untuk diterapkan di berbagai negara.
Baca juga: Ciptakan Advokat Berkualitas, Peradi Jakbar Pastikan PKPA Zero KKN
“Rancangan awalnya akan saya eksekusi untuk di Amerika Serikat, tapi karena pandemi Covid-19 maka saya terpikir untuk melihat potensinya di Indonesia. Ternyata memang market-nya sangat luas dan belum ada yang menerapkan konsep serupa dengan ini, akhirnya saya memutuskan untuk merealisasikannya di Indonesia,” katanya.
Lihat Juga :