UU Baru Bolehkan Jaksa Ajukan PK, Advokat Siapkan Judicial Review ke MK

Rabu, 08 Desember 2021 - 18:02 WIB
loading...
UU Baru Bolehkan Jaksa...
Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm menilai kewenangan baru jaksa untuk mengajukan PK berpotensi membuat ketidakpastian hukum. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Baru saja disahkan DPR, Undang-Undang Kejaksaan sudah dibidik dengan judicial review . Ini karena UU Kejaksaan yang disahkan pada Selasa (7/12/2021) tersebut memberikan wewenang kepada jaksa untuk mengajukan peninjauan kembali (PK), sebagaimana terpidana atau terdakwa.

Kewenangan baru jaksa ini tertuang dalam Pasal 30, Pasal 30A, dan Pasal 30B. Kalangan advokat berpendapat, kewenangan jaksa untuk mengajukan PK berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

"Diperbolehkannya PK diajukan jaksa akan menimbulkan ketidakpastian hukum karena kasus yang sudah incracht dapat dibuka kembali dan orang yang sudah bebas setelah menjalani hukuman dapat ditahan kembali,” ujar Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm lewat pernyataan tertulis, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: RUU Kejaksaan Disahkan, Kini Jaksa Berwenang Menyadap

Menurut Alvin, kewenangan PK jaksa juga potensial membuat lingkaran tak berujung dalam proses peradilan. PK jaksa dapat dilawan kembali dengan PK oleh terdakwa dan disanggah PK lagi oleh jaksa. ”Begitu seterusnya tidak berkesudahan sehingga asas kepastian hukum akan hilang,” terang Alvin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Jaksa yang Tangani Kasusnya Diusut
Rekomendasi
Trump Batal Pungut Biaya...
Trump Batal Pungut Biaya 20% di Selat Hormuz, Negara Teluk Janji Investasi Jumbo ke AS
Rusia: Serangan Drone...
Rusia: Serangan Drone Ukraina Tewaskan Kepala Insinyur Pembangkit Nuklir Terbesar Eropa
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Berita Terkini
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung: Beliau Ada, Tinggal Diperiksa Saja
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved