AMPHURI Tegaskan Pemberangkatan Umrah Perdana Seizin Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI ) menegaskan keberangkatan umrah perdana pada 30-31 Desember 2021 sepengetahuan pemerintah. Jika tanpa izin, tentu rombongan yang berjumlah 84 itu sudah dicegat di Bandara Soekarno-Hatta.
Sekjen DPP AMPHURI Farid Aljawi mengatakan, sebelum pemberangkatan umrah perdana yang berisi Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) anggota AMPHURI, pihaknya mengirimkan 2 surat resmi ke Kementerian Agama (Kemenag) pada 21 dan 27 Desember 2021. Bahkan, Farid mengaku telah menghadap langsung ke Direktur Bina Haji Umrah Khusus Kemenag Nur Arifin dan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief.
"Sebelum berangkat kita juga sudah komunikasikan via telepon kepada pemerintah untuk grup ini berangkat. Jika pemerintah tidak mengizinkan tentunya tidak akan berangkat, di airport pun ditutup dan penerbangan itu juga ditelepon oleh pemerintah untuk tidak berangkatkan," kata Farid kepada MNC Portal, Sabtu (01/1/2022).
Baca juga: AMPHURI Siap Berangkatkan Jamaah Umrah Awal Januari 2022
Farid menjelaskan, pemberangkatan 84 orang ke Tanah Suci karena desakan anggota AMPHURI karena pemerintah berencana membuka umrah pada Januari 2022. AMPHURI harus siap di awal sebelum jamaah umrah berangkat dengan menyelesaikan semua kewajiban-kewajiban di Arab Saudi berupa tertundanya pembayaran dan pengembalian uang karena selama 2 tahun tidak bisa berangkat ke Tanah Suci.
"Tentunya ini harus disambut baik dan kita membantu pemerintah untuk bisa mengkomunikasikan kepada masyarakat agar lebih cepat. Kalau hanya 25 nanti tunggu mereka karantina pulang nanti akan lama lagi pengumumannya," kata Farid.
Pemberangkatan umrah perdana itu juga sudah sudah berkoordinasi dengan KJRI Jeddah. "Konsul jenderal mengacu kepada dirjen yang ada di Jakarta. Tentunya beliau yang ada di Jeddah (sudah mengetahuinya)," katanya.
Sebelumnya, Direktur Bina Haji Umrah Khusus Kemenag Nur Arifin mengatakan, pemberangkatan umrah perdana itu di luar kesepakatan rapat antara pemerintah dan Asosiasi pada 17 Desember 2021. "Kami sedang menyiapkan surat teguran ke AMPHURI," kata Nur Arifin saat dihubungi MNC Portal, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Soal Umrah, Kemenag Siapkan Surat Teguran untuk AMPHURI
Arifin mengatakan keberangkatan tersebut di luar kebijakan Kemenag dan tidak menjaga kesepakatan pemerintah dengan Asosiasi. Padahal dalam rapat menyikapi kebijakan penundaan umrah, Asosiasi termasuk AMPHURI menyatakan dapat menerima kebijakan penundaan keberangkatan umrah perdana, tapi minta dapat dikirimkan Tim Kecil (Tim Advance). Kemudian pemerintah menyetujui keberangkatan Tim Advance sebanyak 25 orang yang berasal dari Asosiasi.
"Tidak ada kesepakatan atau kebijakan pengiriman Tim Advance lagi setelah itu. Tapi ternyata AMPHURI melakukan langkah di luar kebijakan pemerintah dan di luar kesepakatan," katanya.
Sekjen DPP AMPHURI Farid Aljawi mengatakan, sebelum pemberangkatan umrah perdana yang berisi Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) anggota AMPHURI, pihaknya mengirimkan 2 surat resmi ke Kementerian Agama (Kemenag) pada 21 dan 27 Desember 2021. Bahkan, Farid mengaku telah menghadap langsung ke Direktur Bina Haji Umrah Khusus Kemenag Nur Arifin dan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief.
"Sebelum berangkat kita juga sudah komunikasikan via telepon kepada pemerintah untuk grup ini berangkat. Jika pemerintah tidak mengizinkan tentunya tidak akan berangkat, di airport pun ditutup dan penerbangan itu juga ditelepon oleh pemerintah untuk tidak berangkatkan," kata Farid kepada MNC Portal, Sabtu (01/1/2022).
Baca juga: AMPHURI Siap Berangkatkan Jamaah Umrah Awal Januari 2022
Farid menjelaskan, pemberangkatan 84 orang ke Tanah Suci karena desakan anggota AMPHURI karena pemerintah berencana membuka umrah pada Januari 2022. AMPHURI harus siap di awal sebelum jamaah umrah berangkat dengan menyelesaikan semua kewajiban-kewajiban di Arab Saudi berupa tertundanya pembayaran dan pengembalian uang karena selama 2 tahun tidak bisa berangkat ke Tanah Suci.
"Tentunya ini harus disambut baik dan kita membantu pemerintah untuk bisa mengkomunikasikan kepada masyarakat agar lebih cepat. Kalau hanya 25 nanti tunggu mereka karantina pulang nanti akan lama lagi pengumumannya," kata Farid.
Pemberangkatan umrah perdana itu juga sudah sudah berkoordinasi dengan KJRI Jeddah. "Konsul jenderal mengacu kepada dirjen yang ada di Jakarta. Tentunya beliau yang ada di Jeddah (sudah mengetahuinya)," katanya.
Sebelumnya, Direktur Bina Haji Umrah Khusus Kemenag Nur Arifin mengatakan, pemberangkatan umrah perdana itu di luar kesepakatan rapat antara pemerintah dan Asosiasi pada 17 Desember 2021. "Kami sedang menyiapkan surat teguran ke AMPHURI," kata Nur Arifin saat dihubungi MNC Portal, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Soal Umrah, Kemenag Siapkan Surat Teguran untuk AMPHURI
Arifin mengatakan keberangkatan tersebut di luar kebijakan Kemenag dan tidak menjaga kesepakatan pemerintah dengan Asosiasi. Padahal dalam rapat menyikapi kebijakan penundaan umrah, Asosiasi termasuk AMPHURI menyatakan dapat menerima kebijakan penundaan keberangkatan umrah perdana, tapi minta dapat dikirimkan Tim Kecil (Tim Advance). Kemudian pemerintah menyetujui keberangkatan Tim Advance sebanyak 25 orang yang berasal dari Asosiasi.
"Tidak ada kesepakatan atau kebijakan pengiriman Tim Advance lagi setelah itu. Tapi ternyata AMPHURI melakukan langkah di luar kebijakan pemerintah dan di luar kesepakatan," katanya.
(abd)