Soal Umrah, Kemenag Siapkan Surat Teguran untuk AMPHURI

Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:35 WIB
loading...
Soal Umrah, Kemenag...
Kemenag menyiapkan surat teguran untuk AMPHURI karena dianggap melanggar kesepakatan dengan pemerintah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) tengah menyiapkan surat teguran untuk Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia ( AMPHURI ) yang kembali memberangkatan 84 anggotanya pada 30 dan 31 Desember 2021 ke Arab Saudi.

Pasalnya, menurut Direktur Utama Bina Haji Umrah Khusus Kemenag, Nur Arifin, hal tersebut di luar kesepakatan hasil rapat antara pemerintah dan Asosiasi pada 17 Desember 2021. "Kami sedang menyiapkan Surat Tegoran ke AMPHURI," kata Nur Arifin saat dihubungi, Jumat,(31/12/2021).

Arifin mengatakan keberangkatan tersebut di luar kebijakan Kemenag dan tidak menjaga kesepakatan pemerintah dengan Asosiasi. Sebab dalam rapat antara pemerintah, Asosiasi termasuk AMPHURI menyatakan dapat menerima kebijakan penundaan keberangkatan umrah perdana.

Sebagai ganti Asosiasi meminta agar dapat dikirimkan tim kecil (tim advance). Pemerintah menyetujui keberangkatan 25 orang sebagai tim advance yang berasal dari Asosiasi. "Tidak ada kesepakatan atau kebijakan pengiriman tim advance lagi setelah itu. Tapi ternyata AMPHURI melakukan langkah di luar kebijakan pemerintah dan di luar kesepakatan," ujar dia.

Baca juga: Menko PMK Pastikan Tak Sia-siakan Kesempatan Umrah dari Arab Saudi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved