Soal Umrah, Kemenag Siapkan Surat Teguran untuk AMPHURI
Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:35 WIB
loading...
Kemenag menyiapkan surat teguran untuk AMPHURI karena dianggap melanggar kesepakatan dengan pemerintah. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) tengah menyiapkan surat teguran untuk Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia ( AMPHURI ) yang kembali memberangkatan 84 anggotanya pada 30 dan 31 Desember 2021 ke Arab Saudi.
Pasalnya, menurut Direktur Utama Bina Haji Umrah Khusus Kemenag, Nur Arifin, hal tersebut di luar kesepakatan hasil rapat antara pemerintah dan Asosiasi pada 17 Desember 2021. "Kami sedang menyiapkan Surat Tegoran ke AMPHURI," kata Nur Arifin saat dihubungi, Jumat,(31/12/2021).
Arifin mengatakan keberangkatan tersebut di luar kebijakan Kemenag dan tidak menjaga kesepakatan pemerintah dengan Asosiasi. Sebab dalam rapat antara pemerintah, Asosiasi termasuk AMPHURI menyatakan dapat menerima kebijakan penundaan keberangkatan umrah perdana.
Sebagai ganti Asosiasi meminta agar dapat dikirimkan tim kecil (tim advance). Pemerintah menyetujui keberangkatan 25 orang sebagai tim advance yang berasal dari Asosiasi. "Tidak ada kesepakatan atau kebijakan pengiriman tim advance lagi setelah itu. Tapi ternyata AMPHURI melakukan langkah di luar kebijakan pemerintah dan di luar kesepakatan," ujar dia.
Baca juga: Menko PMK Pastikan Tak Sia-siakan Kesempatan Umrah dari Arab Saudi
Pasalnya, menurut Direktur Utama Bina Haji Umrah Khusus Kemenag, Nur Arifin, hal tersebut di luar kesepakatan hasil rapat antara pemerintah dan Asosiasi pada 17 Desember 2021. "Kami sedang menyiapkan Surat Tegoran ke AMPHURI," kata Nur Arifin saat dihubungi, Jumat,(31/12/2021).
Arifin mengatakan keberangkatan tersebut di luar kebijakan Kemenag dan tidak menjaga kesepakatan pemerintah dengan Asosiasi. Sebab dalam rapat antara pemerintah, Asosiasi termasuk AMPHURI menyatakan dapat menerima kebijakan penundaan keberangkatan umrah perdana.
Sebagai ganti Asosiasi meminta agar dapat dikirimkan tim kecil (tim advance). Pemerintah menyetujui keberangkatan 25 orang sebagai tim advance yang berasal dari Asosiasi. "Tidak ada kesepakatan atau kebijakan pengiriman tim advance lagi setelah itu. Tapi ternyata AMPHURI melakukan langkah di luar kebijakan pemerintah dan di luar kesepakatan," ujar dia.
Baca juga: Menko PMK Pastikan Tak Sia-siakan Kesempatan Umrah dari Arab Saudi
Lihat Juga :