AMPHURI Tegaskan Pemberangkatan Umrah Perdana Seizin Pemerintah
Sabtu, 01 Januari 2022 - 18:53 WIB
loading...
AMPHURI menegaskan keberangkatan umrah perdana pada 30-31 Desember 2021 sepengetahuan pemerintah. Jika tanpa izin, tentu rombongan yang berjumlah 84 itu tidak akan bisa berangkat. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI ) menegaskan keberangkatan umrah perdana pada 30-31 Desember 2021 sepengetahuan pemerintah. Jika tanpa izin, tentu rombongan yang berjumlah 84 itu sudah dicegat di Bandara Soekarno-Hatta.
Sekjen DPP AMPHURI Farid Aljawi mengatakan, sebelum pemberangkatan umrah perdana yang berisi Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) anggota AMPHURI, pihaknya mengirimkan 2 surat resmi ke Kementerian Agama (Kemenag) pada 21 dan 27 Desember 2021. Bahkan, Farid mengaku telah menghadap langsung ke Direktur Bina Haji Umrah Khusus Kemenag Nur Arifin dan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief.
"Sebelum berangkat kita juga sudah komunikasikan via telepon kepada pemerintah untuk grup ini berangkat. Jika pemerintah tidak mengizinkan tentunya tidak akan berangkat, di airport pun ditutup dan penerbangan itu juga ditelepon oleh pemerintah untuk tidak berangkatkan," kata Farid kepada MNC Portal, Sabtu (01/1/2022).
Baca juga: AMPHURI Siap Berangkatkan Jamaah Umrah Awal Januari 2022
Farid menjelaskan, pemberangkatan 84 orang ke Tanah Suci karena desakan anggota AMPHURI karena pemerintah berencana membuka umrah pada Januari 2022. AMPHURI harus siap di awal sebelum jamaah umrah berangkat dengan menyelesaikan semua kewajiban-kewajiban di Arab Saudi berupa tertundanya pembayaran dan pengembalian uang karena selama 2 tahun tidak bisa berangkat ke Tanah Suci.
"Tentunya ini harus disambut baik dan kita membantu pemerintah untuk bisa mengkomunikasikan kepada masyarakat agar lebih cepat. Kalau hanya 25 nanti tunggu mereka karantina pulang nanti akan lama lagi pengumumannya," kata Farid.
Sekjen DPP AMPHURI Farid Aljawi mengatakan, sebelum pemberangkatan umrah perdana yang berisi Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) anggota AMPHURI, pihaknya mengirimkan 2 surat resmi ke Kementerian Agama (Kemenag) pada 21 dan 27 Desember 2021. Bahkan, Farid mengaku telah menghadap langsung ke Direktur Bina Haji Umrah Khusus Kemenag Nur Arifin dan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief.
"Sebelum berangkat kita juga sudah komunikasikan via telepon kepada pemerintah untuk grup ini berangkat. Jika pemerintah tidak mengizinkan tentunya tidak akan berangkat, di airport pun ditutup dan penerbangan itu juga ditelepon oleh pemerintah untuk tidak berangkatkan," kata Farid kepada MNC Portal, Sabtu (01/1/2022).
Baca juga: AMPHURI Siap Berangkatkan Jamaah Umrah Awal Januari 2022
Farid menjelaskan, pemberangkatan 84 orang ke Tanah Suci karena desakan anggota AMPHURI karena pemerintah berencana membuka umrah pada Januari 2022. AMPHURI harus siap di awal sebelum jamaah umrah berangkat dengan menyelesaikan semua kewajiban-kewajiban di Arab Saudi berupa tertundanya pembayaran dan pengembalian uang karena selama 2 tahun tidak bisa berangkat ke Tanah Suci.
"Tentunya ini harus disambut baik dan kita membantu pemerintah untuk bisa mengkomunikasikan kepada masyarakat agar lebih cepat. Kalau hanya 25 nanti tunggu mereka karantina pulang nanti akan lama lagi pengumumannya," kata Farid.
Lihat Juga :