Jaksa Agung Apresiasi Erick Thohir Bantu Ungkap Kasus Asabri dan Jiwasraya

Sabtu, 01 Januari 2022 - 16:01 WIB
loading...
Jaksa Agung Apresiasi...
Jaksa Agung Burhanuddin mengapresiasi Menteri BUMN Erick Thohir dalam membantu penanganan kasus mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi Menteri BUMN Erick Thohir dalam membantu penanganan kasus mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Menurut Jaksa Agung , Erick telah berkontribusi bekerja sama sehingga Kejaksaan dapat mengungkap mega skandal korupsi itu.

Baca juga: 5 Kasus Besar dan Disorot Publik Ditangani Kejagung dari Asabri hingga Valencya

"Terima kasih Bapak Erick Thohir, atas kontribusi dan kerja samanya," kata Burhanuddin dalam keterangan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2022, Sabtu (1/1/2022).

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati di Kasus Korupsi Asabri, Heru Hidayat Merasa Dizalimi

Menurut Burhanuddin, kejaksaan telah menangani ribuan perkara. Dua di antaranya merupakan kasus kakap yakni kasus Jiwasraya dan Asabri.

"Dua kasus korupsi itu menyebabkan kerugian negaranya sangat fantastis hingga puluhan triliun rupiah, dan juga telah memberikan tuntutan maksimal yaitu pidana seumur hidup dan hukuman mati kepada para pelakunya,” ujar Burhanuddin.

Dari korupsi Jiwasraya negara dirugikan Rp16,8 triliun. Sementara, pada kasus Asabri, negara dirugikan Rp22,78 triliun.

Dalam kasus Jiwasraya, Pengadilan menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Heru dan Benny juga dihukum untuk membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp10,7 triliun dan Rp6 triliun. Majelis hakim menilai keduanya terbukti korupsi dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana Jiwasraya, sehingga negara rugi Rp16,8 triliun.

Sedangkaan dalam kaus Asabri, Presiden Direktur PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut jaksa dengan pidana hukuman mati, aksa meyakini Heru bersama-sama sejumlah pihak lainnya telah melakukan korupsi dalam pengelolaan dana PT Asabri yang merugikan keuangan negara sekitar Rp22,78 triliun. Selain itu, Heru Hidayat dituntut hukuman uang pengganti Rp12,434 triliun.

Berbeda dengan Heru Hidayat, sejumlah pihak lain yang diyakini jaksa bersama-sama melakukan korupsi dalam kasus Asabri khususnya dari jajaran direksi PT Asabri mendapat ancaman hukuman yang lebih ringan.

Seperti Dirut PT Asabri periode 2012-Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri dituntut jaksa dengan hukuman penjara 10 tahun ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp17,9 miliar.

Lalu, Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2012-Juni 2014 Bachtiar Effendi dituntut dengan hukuman penjara 12 tahun ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp453,7 juta.

Kemudian, Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode Juli 2014-Agustus 2019 Hari Setianto dituntut dengan hukuman penjara 14 tahun ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaya dituntut dengan hukuman penjara 10 tahun ditambah denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp64,5 miliar.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi melalui proses pengalihan 300 ribu lebih polis nasabah asuransi Jiwasraya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

"Hal ini harus kita kembalikan dalam arti kepercayaan. Kalau kepercayaan itu ambruk tentu sama saja ketika bicara dalam melakukan program masyarakat," kata Erick pekan lalu.

Erick menjelaskan komitmen pemerintah tersebut dibuktikan dengan pembayaran klaim bagi nasabah bancassurance dari korporasi dan retail dengan produk Mantap Plus Plan C. Saat ini sudah 8.774 klaim nasabah yang dibayarkan sejak 20 Desember 2021.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Berita Terkini
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved