Penerapan Identitas Digital untuk Percepat Pelayanan Publik dan Cegah Pemalsuan Data
Jum'at, 31 Desember 2021 - 19:54 WIB
loading...
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan penerapan identitas digital untuk percepat layanan publik dan cegah pemalsuan data. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan Kemendagri saat ini tengah melakukan uji coba penerapan identitas digital. Dia mengatakan dengan adanya identitas digital ini tidak ada pencetakan fisik e-KTP tapi hanya akan ada kode verifikasi dan QR code.
“Bukan cetak fisik mba, e-KTPnya dikirim ke HP. (Jadi nanti dikirim) foto e-KTP dan QR code. Kode verifikasi untuk bisa membuka di HP masing-masing,” katanya, Jumat (31/12/2021).
Zudan juga mengungkapkan identitas digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk. Selain itu juga memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan. “Identitas digital berfungsi untuk pembuktian identitas digital yang dilakukan melalui verifikasi data identitas untuk pembuktian atas kepemilikan Identitas Digital,” ujarnya.
Baca juga: Identitas Digital Diuji Coba di 50 Daerah, Fisik E-KTP Berganti QR Code
Selain itu identitas digital juga berfungsi untuk autentifikasi identitas yg dilakukan melalui verifikasi biometrik, data identitas, kode verifikasi, dan QR code untuk pembuktian pemilik identitas digital. “Otorisasi identitas merupakan hak otorisasi pemilik identitas digital terhadap data identitas digital untuk dapat diakses oleh pengguna data,” tuturnya.
“Bukan cetak fisik mba, e-KTPnya dikirim ke HP. (Jadi nanti dikirim) foto e-KTP dan QR code. Kode verifikasi untuk bisa membuka di HP masing-masing,” katanya, Jumat (31/12/2021).
Zudan juga mengungkapkan identitas digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk. Selain itu juga memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan. “Identitas digital berfungsi untuk pembuktian identitas digital yang dilakukan melalui verifikasi data identitas untuk pembuktian atas kepemilikan Identitas Digital,” ujarnya.
Baca juga: Identitas Digital Diuji Coba di 50 Daerah, Fisik E-KTP Berganti QR Code
Selain itu identitas digital juga berfungsi untuk autentifikasi identitas yg dilakukan melalui verifikasi biometrik, data identitas, kode verifikasi, dan QR code untuk pembuktian pemilik identitas digital. “Otorisasi identitas merupakan hak otorisasi pemilik identitas digital terhadap data identitas digital untuk dapat diakses oleh pengguna data,” tuturnya.
Lihat Juga :