Catatan Akhir Tahun 2021, Menyongsong 2022

Jum'at, 31 Desember 2021 - 13:48 WIB
loading...
A A A
4. Laporan LHKPN Per 1 Desember 2021
Wajib lapor LHKPN: 377.228 orang.
⁃ Yang sudah menyampaikan laporan: 366.671 orang atau 97,20%.
⁃ Tingkat Kepatuhan Eksekutif: 92.46%; Yudikatif: 96,78%; Legislatif: 89,51%; BUMN/BUMD: 95,97%;



5. Laporan Gratifikasi yang Telah Ditetapkan Tahun 2021
Ditetapkan sebagai milik negara: Rp1,67 miliar. Pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta uang pengganti yang telah diputus dalam pengadilan Rp166,48 miliar. Pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU Rp24,63 miliar. Dan ditetapkan sebagai bukan milik negara: Rp5,6 Miliar. Total pelaporan berjumlah 1.838 laporan.

6. Pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi
Implementasi pendidikan antikorupsi telah dilakukan di 353 Perkada Dan Perda Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk tingkat pendidikan SD, SMP, SMA/SMK. Data Penyuluh Antikorupsi tanggal 2 Desember 2021, 2.014 orang, dengan jumlah Ahli Pembangun Integritas 228 orang.

Kedua, di tahun inilah, harmonisasi segala daya dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK bersama segenap elemen dan eksponen bangsa dapat menemukan metode atau jalan terbaik yang efektif, tepat, cepat, terukur dan efisien, dengan hasil maksimal bagi bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

Sejalan dengan pandangan pemerintah, di tahun 2021 kami menekankan metode pencegahan yang dimulai dari edukasi ANTIKORUPSI sebagai striker pengentasan korupsi di Indonesia, selain pendekatan penindakan yang sebelumnya dikedepankan oleh KPK.

Edukasi ANTIKORUPSI dan upaya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, KPK senantiasa terus berbenah diri, membuat banyak terobosan baru yang sejalan dengan situasi dan kondisi negara saat ini, agar penanganan korupsi tidak lagi menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ekosistem sosial ekonomi bangsa dan negara.

Dengan cara-cara lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif, goals pemberantasan korupsi tentunya dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat, bangsa dan negara.

Pendekatan asset recovery, penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi adalah hal utama lainnya yang juga kami lakukan untuk menangani korupsi di negeri ini.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)