Sidang Kasus Suap, Eks Bupati Lampteng Ungkap Kesepakatan Politik dengan Azis Syamsuddin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Bupati Lampung Tengah (Lampteng), Mustafa dihadirkan secara virtual oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara, hari ini. Terpidana kasus suap dan gratifikasi tersebut dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin .
Dalam persidangan, Mustafa mengakui pernah membuat kesepakatan politik dengan Azis Syamsuddin. Kesepakatan politik itu berkaitan dengan pencalonan istri Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah. Mustafa meminta dukungan kepada Azis Syamsuddin untuk pencalonan istrinya di Pemilihan Bupati (Pilbup) Lampung Tengah.
"Waktu itu, pada saat dia datang lagi mau pencalonan Bupati Lampung Tengah. Kebetulan istri saya diminta maju oleh masyarakat untuk menjadi bupati Lampung Tengah. Waktu itu kami bicara dan beliau (Azis) selaku pengurus DPP Partai Golkar, dan Wakil Ketua DPR," ungkap Mustafa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).
Dalam kesepakatan tersebut, kata Mustafa, ada timbal balik untuk Azis Syamsuddin jika istrinya terpilih sebagai bupati Lampung Tengah. Azis, sambung Mustafa, meminta dukungan kepada istrinya agar terpilih kembali sebagai anggota DPR RI periode selanjutnya. "Kami berbincang-bincang seandainya istri saya jadi bupati, dia berharap istri saya juga membantu untuk dia menjadi anggota DPR lagi," katanya.
Mustafa menyebut Azis setuju dengan kesepakatan itu yang kemudian berujung pada surat rekomendasi dari Partai Golkar untuk mendukung istri Mustafa maju sebagai calon Bupati Lampung Tengah "Partai Golkar rekomendasikan istri saya (sebagai bupati Lampung Tengah)," terang Mustafa.
"Tadi ada perjanjian ya. Itu ada surat perjanjian terkait apa?" tanya Hakim anggota ke Mustafa.
"Ya perjanjian kalau istri saya jadi (Bupati), nanti Partai Golkar urusan dia (Azis) yang tanggung jawab. Istri saya bantu dia untuk jadi anggota DPR RI lagi," jawab Mustafa.
Bahkan, Mustafa mengaku jika perjanjian itu tidak hanya sebatas omongan, namun sampai dituliskan antar keduanya yang turut ditandatangan sebagai bukti kesepakatan.
Dalam persidangan, Mustafa mengakui pernah membuat kesepakatan politik dengan Azis Syamsuddin. Kesepakatan politik itu berkaitan dengan pencalonan istri Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah. Mustafa meminta dukungan kepada Azis Syamsuddin untuk pencalonan istrinya di Pemilihan Bupati (Pilbup) Lampung Tengah.
"Waktu itu, pada saat dia datang lagi mau pencalonan Bupati Lampung Tengah. Kebetulan istri saya diminta maju oleh masyarakat untuk menjadi bupati Lampung Tengah. Waktu itu kami bicara dan beliau (Azis) selaku pengurus DPP Partai Golkar, dan Wakil Ketua DPR," ungkap Mustafa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).
Dalam kesepakatan tersebut, kata Mustafa, ada timbal balik untuk Azis Syamsuddin jika istrinya terpilih sebagai bupati Lampung Tengah. Azis, sambung Mustafa, meminta dukungan kepada istrinya agar terpilih kembali sebagai anggota DPR RI periode selanjutnya. "Kami berbincang-bincang seandainya istri saya jadi bupati, dia berharap istri saya juga membantu untuk dia menjadi anggota DPR lagi," katanya.
Mustafa menyebut Azis setuju dengan kesepakatan itu yang kemudian berujung pada surat rekomendasi dari Partai Golkar untuk mendukung istri Mustafa maju sebagai calon Bupati Lampung Tengah "Partai Golkar rekomendasikan istri saya (sebagai bupati Lampung Tengah)," terang Mustafa.
"Tadi ada perjanjian ya. Itu ada surat perjanjian terkait apa?" tanya Hakim anggota ke Mustafa.
"Ya perjanjian kalau istri saya jadi (Bupati), nanti Partai Golkar urusan dia (Azis) yang tanggung jawab. Istri saya bantu dia untuk jadi anggota DPR RI lagi," jawab Mustafa.
Bahkan, Mustafa mengaku jika perjanjian itu tidak hanya sebatas omongan, namun sampai dituliskan antar keduanya yang turut ditandatangan sebagai bukti kesepakatan.