Polemik Rangkap Jabatan Kiai Miftachul Akhyar, Ini Sikap Wapres Ma'ruf Amin
Kamis, 30 Desember 2021 - 21:22 WIB
loading...
A
A
A
Masduki menuturkan, bila Kiai Miftach akan menemui Kiai Ma'ruf untuk membicarakan hal ini, maka Wakil Presiden RI akan sangat terbuka. "Kalau Kiai Miftach akan melakukan itu saya kira baik-baik saja, menurut saya Kiai Ma'ruf sebagai mantan Rais Aam, mantan Ketum MUI. Bahkan sekarang masih menjadi Wantim dan pengurus MUI, dan Kiai Miftach Ketum MUI. Jadi sangat pantas ya, bukan konsultasi, tapi pertemuan untuk hal itu. Jadi saya kira bagus-bagus saja, dan Kiai Ma'ruf akan sangat welcome untuk menerima," tambah Masduki.
Kendati demikian, Masduki menjelaskan Kiai Ma'ruf bersikap pasif dalam polemik rangkap jabatan Kiai Miftach tersebut. Kiai Ma'ruf hanya akan memberikan masukan bila diminta saja agar tidak dianggap mengintervensi. "Saya kira Kiai Ma'ruf tidak mau mengganggu Kiai Miftach, sebenarnya sekarang (Kiai Miftach) masih lebih dituntut dan disibukkan untuk melengkapi kepengurusan (PBNU)," tuturnya.
Masduki menjelaskan yang lebih prioritas untuk dilakukan Kiai Miftach saat ini ialah membentuk kepengurusan baru PBNU. Sebab, itu merupakan amanat Muktamar dan harus diselesaikan dalan kurun waktu satu bulan. Karenanya, Masduki ingin Kiai Miftach menyusun kepengurusan baru PBNU dengan tenang tanpa diganggu polemik rangkap jabatan tersebut.
Kendati demikian, Masduki menjelaskan Kiai Ma'ruf bersikap pasif dalam polemik rangkap jabatan Kiai Miftach tersebut. Kiai Ma'ruf hanya akan memberikan masukan bila diminta saja agar tidak dianggap mengintervensi. "Saya kira Kiai Ma'ruf tidak mau mengganggu Kiai Miftach, sebenarnya sekarang (Kiai Miftach) masih lebih dituntut dan disibukkan untuk melengkapi kepengurusan (PBNU)," tuturnya.
Masduki menjelaskan yang lebih prioritas untuk dilakukan Kiai Miftach saat ini ialah membentuk kepengurusan baru PBNU. Sebab, itu merupakan amanat Muktamar dan harus diselesaikan dalan kurun waktu satu bulan. Karenanya, Masduki ingin Kiai Miftach menyusun kepengurusan baru PBNU dengan tenang tanpa diganggu polemik rangkap jabatan tersebut.
(cip)
Lihat Juga :