Pakar Sebut Presidential Threshold Sesuai UUD 1945, Jika 0% Timbul Masalah

Rabu, 29 Desember 2021 - 19:59 WIB
loading...
Pakar Sebut Presidential...
Pakar Hukum Tata Negara, Prof Muhammad Fauzan menyebut ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) telah sesuai UUD 1945. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Prof Muhammad Fauzan menyebut ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) telah sesuai UUD 1945. Menurut Fauzan, jika ambang batas menjadi 0%, maka akan timbul permasalahan baru.

"Jadi kalau presidential threshold itu 0%, nanti pada saatnya akan ada kesulitan tersendiri bagi presiden terpilih yang kemungkinan dia dicalonkan oleh parpol yang tidak punya suara, tidak punya kursi di DPR," kata Fauzan saat dihubungi, Rabu (29/12/2021).

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto ini menjelaskan, presiden tetap memerlukan dukungan dari parlemen. Menurutnya, meski masyarakat mencintai calon presiden tertentu, dukungan parpol dengan suara yang cukup di DPR tetap diperlukan.

Baca juga: Ini Alasan 3 Anggota DPD Gugat Presidential Threshold 20% ke MK

"Nanti kebijakan yang diambil bisa ke depan ya diganggu oleh parlemen. Karena parlemen kan mempunyai fungsi pengawasan. Kalau kita bicara lembaga politik ya idealnya ketika melakukan pengawasan, bagaimana agar kebijakan-kebijakan yang diambil sesuai dengan yang direncanakan," ucapnya.

Fauzan pun menilai presidential threshold akan tetap ada. Namun dengan persentase yang lebih kecil sesuai kesepakatan DPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
2 Anggota DPR Amerika...
2 Anggota DPR Amerika Serikat Mundur karena Skandal Seks
Rekomendasi
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Comeback Dramatis, Korea...
Comeback Dramatis, Korea Selatan Tekuk Republik Ceko 2-1
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved