KPK Cegah Mantan Dirjen Keuangan Kemendagri Ardian Noervianto ke Luar Negeri
Rabu, 29 Desember 2021 - 19:42 WIB
loading...
A
A
A
KPK dikabarkan telah menetapkan M Ardian Noervianto sebagai tersangka. Ardian dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana PEN Daerah 2021. Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat Bupati nonaktif Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
Sekadar informasi, Ardian Noervianto dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, beberapa waktu lalu. Kini, Ardian Noervianto bertugas sebagai dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
KPK juga sempat menggeledah sejumlah lokasi di daerah Jakarta, Kendari, dan Sulawesi Tenggara untuk mencari bukti tambahan terkait kasus pengajuan pinjaman dana PEN Daerah 2021. Salah satu lokasi yang digeledah di Jakarta yakni rumah Ardian Noervianto.
KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka dalam perkara ini. KPK berjanji bakal menjelaskan secara detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka secara konstruksi perkara ini setelah adanya upaya penangkapan dan penahanan.
Sekadar informasi, Ardian Noervianto dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, beberapa waktu lalu. Kini, Ardian Noervianto bertugas sebagai dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
KPK juga sempat menggeledah sejumlah lokasi di daerah Jakarta, Kendari, dan Sulawesi Tenggara untuk mencari bukti tambahan terkait kasus pengajuan pinjaman dana PEN Daerah 2021. Salah satu lokasi yang digeledah di Jakarta yakni rumah Ardian Noervianto.
KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka dalam perkara ini. KPK berjanji bakal menjelaskan secara detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka secara konstruksi perkara ini setelah adanya upaya penangkapan dan penahanan.
(cip)
Lihat Juga :