Mendagri Terjunkan Tim Pantau Daerah yang Dianggap Kurang Inovatif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerjunkan tim untuk memantau pemerintah daerah (pemda) yang dinilai kurang inovatif. Termasuk daerah-daerah yang inovasinya tak dapat dinilai.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, hal itu dilakukan setelah melihat laporan informasi data inovasi daerah berdasarkan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah yang telah divalidasi Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri dan melalui proses penjaminan mutu oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Scientific Modeling, Application, Research, and Training for City-Centered Innovation and Technology (Smart City) Universitas Indonesia.
"Saya akan turunkan tim dari Kemendagri, gabungan dari Ditjen Otda (Otonomi Daerah), BPP (Badan Penelitian dan Pengembangan), dan dari Itjen (Inspektorat Jenderal)," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Rabu (29/12/2021).
Tim yang akan dibentuk tersebut nantinya bertugas untuk menginventarisasi persoalan yang ada di daerah dan menemukan solusi atas permasalahan tersebut. "Nanti kita membuat beberapa tim sesuai regional wilayahnya, kita ingin tahu problemnya apa," ujarnya.
Tito menegaskan, kunci keberhasilan otonomi daerah terletak pada kepemimpinan kepala daerah dalam melakukan terobosan dan inovasi. Dia mengaku prihatin apabila ada daerah yang kurang inovatif, bahkan tak bisa diukur inovasinya.
Diketahui dalam gelaran Innovative Government Award (IGA) 2021 terdapat 166 pemerintah daerah yang dinilai kurang inovatif. Kemudian terdapat 23 daerah lainnya yang tak dapat dinilai inovasinya. Angka ini memang lebih turun dari tahun sebelumnya (2020) yang mencatatkan sebanyak 58 daerah tak dapat dinilai. Namun demikian, Mantan Kapolri ini tetap menekankan para kepala daerah untuk terus berinovasi dan menggali potensi daerah agar mampu menyejahterakan masyarakatnya. Dita angga
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, hal itu dilakukan setelah melihat laporan informasi data inovasi daerah berdasarkan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah yang telah divalidasi Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri dan melalui proses penjaminan mutu oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Scientific Modeling, Application, Research, and Training for City-Centered Innovation and Technology (Smart City) Universitas Indonesia.
"Saya akan turunkan tim dari Kemendagri, gabungan dari Ditjen Otda (Otonomi Daerah), BPP (Badan Penelitian dan Pengembangan), dan dari Itjen (Inspektorat Jenderal)," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Rabu (29/12/2021).
Tim yang akan dibentuk tersebut nantinya bertugas untuk menginventarisasi persoalan yang ada di daerah dan menemukan solusi atas permasalahan tersebut. "Nanti kita membuat beberapa tim sesuai regional wilayahnya, kita ingin tahu problemnya apa," ujarnya.
Tito menegaskan, kunci keberhasilan otonomi daerah terletak pada kepemimpinan kepala daerah dalam melakukan terobosan dan inovasi. Dia mengaku prihatin apabila ada daerah yang kurang inovatif, bahkan tak bisa diukur inovasinya.
Diketahui dalam gelaran Innovative Government Award (IGA) 2021 terdapat 166 pemerintah daerah yang dinilai kurang inovatif. Kemudian terdapat 23 daerah lainnya yang tak dapat dinilai inovasinya. Angka ini memang lebih turun dari tahun sebelumnya (2020) yang mencatatkan sebanyak 58 daerah tak dapat dinilai. Namun demikian, Mantan Kapolri ini tetap menekankan para kepala daerah untuk terus berinovasi dan menggali potensi daerah agar mampu menyejahterakan masyarakatnya. Dita angga
(cip)