Era Digital, ATVSI Minta Pemerintah Jamin Eksistensi Industri Televisi

Selasa, 09 Juni 2020 - 20:32 WIB
loading...
Era Digital, ATVSI Minta...
Ketua Umum ATVSI, Syafril Nasution saat diwawancarai wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Rico Afrido Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait digitalisasi. ATVSI meminta agar pemerintah dapat menjamin industri pertelevisian di tengah masuknya digitalisasi yang tidak bisa dicegah. (Baca juga: (Baca juga: Syafril Nasution Terpilih Jadi Ketua ATVSI 2019-2022)

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum ATVSI, Syafril Nasution dalam diskusi yang digelar BPP HIPMI bertajuk RUU Penyiaran, dan Prospek Industri Penyiaran Indonesia secara virtual pada Selasa (9/6/2020). "Kalau kami dari ATVSI memberi masukan bahwa digitalisasi ini suatu keharusan, keniscayaan yang tidak bisa kita tawar-tawar lagi. Namun kami berharap bahwa dengan adanya digitalisasi nanti jaminan kelangsungan usaha daripada penyelenggara televisi eksisting ini bisa benar-benar terjamin karena sebagaimana disampaikan, sudah investasi yang begitu besar," kata Syafril. (Baca juga: Komisi I DPR Bahas RUU Penyiaran dengan ATVSI, ATVLI, ATSDI dan ATVNI)

ATVSI juga meminta adanya jaminan dari pemerintah terkait equal field playing bagi semua platform penyiaran baik konvesional maupun digital agar persaingan lebih sehat. "Kami juga berharap ada equal flying field daripada atau kesetaraan baik dari FPA maupun daripada media baru nantinya tidak hanya dari segi konten tapi pengenaan pajak dan lain-lainnya," ungkapnya.

Tidak hanya dalam RUU Penyiaran ATVSI juga meminta pemerintah untuk menjamin alokasi ketersediaan spektrum frekuensi yang cukup bagi industri penyiaran untuk mengakomodasi teknologi penyiaran (broadcasting) dimasa depan. "Nah kita melihat bahwa setiap saat teknologi ini meningkat terus, kalau dulu kita hanya bicara mengenai UHD atau ultra high definition sekarang sudah masuk ke 4K. Nah, ini perlu suatu persiapan dari Pak Menteri Kominfo mengenai spektrum yang ada, agar teknologi tadi bisa kita serap oleh pertelevisian kita," ungkapnya.

Selain itu, ATVSI sebelum diterapkannya digitalisasi secara menyeluruh diharapkan adanya kesiapan perangkat di sisi masyarakat untuk menerima siaran TV digital. "Tentunya yang tidak kalah adalah adanya perangkat-perangkat yang untuk menerima nanti ini bisa benar-benar tersedia oleh masyarakat bisa dibeli atau bisa dijangkau oleh masyarakat," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved