Omicron Merebak, Wapres Sebut WNI Akan Dilarang Pergi ke Luar Negeri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyebut pemerintah sedang melakukan upaya untuk melarang warga negara Indonesia (WNI) pergi ke luar negeri menyusul ditemukannya Omicron . Virus ini merupakan varian baru dari Covid-19 yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan.
"Yang datang dari luar negeri betul-betul kita perketat, bahkan kita sedang melakukan upaya karantina apakah nanti lebih selektif penyiapan di dalam negeri dan melarang WNI untuk keluar negeri untuk sementara ini," ujar Ma'ruf Amin kepada awak media di Istana Wapres Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Heboh! Pasien Omicron di Apartemen Green Bay Condo Dikepung
Ma'ruf Amin menuturkan varian Omicron cepat sekali penularannya. Karena itu dalam sidang kabinet terakhir disebutkan pemerintah harus mengambil kebijakan pengetatan untuk mengantisipasi varian Omicron tersebut.
Sebagai informasi, sebanyak 46 pasien terkonfirmasi Omicron telah ada di Indonesia. Kini hampir sebagian besar sudah sembuh dan boleh pulang.
Baca juga: 3 Gejala Utama Omicron yang Berbeda dengan Delta, Nomor Terakhir Sering Diabaikan
"Yang datang dari luar negeri betul-betul kita perketat, bahkan kita sedang melakukan upaya karantina apakah nanti lebih selektif penyiapan di dalam negeri dan melarang WNI untuk keluar negeri untuk sementara ini," ujar Ma'ruf Amin kepada awak media di Istana Wapres Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Heboh! Pasien Omicron di Apartemen Green Bay Condo Dikepung
Ma'ruf Amin menuturkan varian Omicron cepat sekali penularannya. Karena itu dalam sidang kabinet terakhir disebutkan pemerintah harus mengambil kebijakan pengetatan untuk mengantisipasi varian Omicron tersebut.
Sebagai informasi, sebanyak 46 pasien terkonfirmasi Omicron telah ada di Indonesia. Kini hampir sebagian besar sudah sembuh dan boleh pulang.
Baca juga: 3 Gejala Utama Omicron yang Berbeda dengan Delta, Nomor Terakhir Sering Diabaikan
(abd)