KPAI Mencatat Mayoritas Kekerasan Seksual pada Anak Terjadi di Asrama
Selasa, 28 Desember 2021 - 09:58 WIB
loading...
A
A
A
"Mayoritas kasus kekerasan seksual terjadi di satuan pendidikan berasrama atau boarding school, yaitu sebanyak 12 satuan pendidikan (66,66%) dan terjadi kekerasan seksual di satuan pendidikan yang tidak berasrama hanya di 6 satuan pendidikan (33,34%)," ungkap Retno.
Lebih lanjut ia menjelaskan kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek pun dua di antaranya adalah sekolah berasrama, yaitu di Kota Medan dan di Batu, Kota Malang. Pelaku kekerasan dikatakannya merupakan orang terdekat yang ada di lingkungan korban. Baca juga: KPAI Minta Orang Tua Tak Ragu Laporkan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sekolah
"Dari total 19 orang pelaku kekerasan seksual semuanya laki-laki, terdiri dari Pendidik/Guru sebanyak 10 orang (55,55); Kepala Sekolah/ Pimpinan Pondok Pesantren sebanyak 4 orang (22,22%); Pengasuh (11,11%); Tokoh Agama (5,56%) dan Pembina Asrama (5,56%)," kata Retno.
Lebih lanjut ia menjelaskan kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek pun dua di antaranya adalah sekolah berasrama, yaitu di Kota Medan dan di Batu, Kota Malang. Pelaku kekerasan dikatakannya merupakan orang terdekat yang ada di lingkungan korban. Baca juga: KPAI Minta Orang Tua Tak Ragu Laporkan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sekolah
"Dari total 19 orang pelaku kekerasan seksual semuanya laki-laki, terdiri dari Pendidik/Guru sebanyak 10 orang (55,55); Kepala Sekolah/ Pimpinan Pondok Pesantren sebanyak 4 orang (22,22%); Pengasuh (11,11%); Tokoh Agama (5,56%) dan Pembina Asrama (5,56%)," kata Retno.
(kri)
Lihat Juga :