KPAI Mencatat Mayoritas Kekerasan Seksual pada Anak Terjadi di Asrama

Selasa, 28 Desember 2021 - 09:58 WIB
loading...
KPAI Mencatat Mayoritas...
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat mayoritas kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur terjadi pada anak yang bersekolah di asrama atau boarding school. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat mayoritas kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur terjadi pada anak yang bersekolah di asrama atau boarding school.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti dalam Catatan Akhir Tahun pada Selasa (28/12/2021). Baca juga: Sikapi Pencabulan Anak di Palmerah, KAI Jakbar Minta KPAI Turun Gunung

Tahun 2021 dikatakan Retno Listyarti adalah tahun yang sangat memprihatinkan karena maraknya Kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan yang terungkap ke publik. Ia melihat hal tersebut merupakan fenomena gunung es.

"Pada penghujung tahun 2021, publik dibuat geram dengan pemerkosaan terhadap puluhan satriwati di Madani Boarding School, Kota Bandung, yang dilakukan oleh seorang pendidik sekaligus pendiri, terhadap 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan," ujar Retno.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dikatakannya mencatat setidaknya ada 18 kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan.

"Mayoritas kasus kekerasan seksual terjadi di satuan pendidikan berasrama atau boarding school, yaitu sebanyak 12 satuan pendidikan (66,66%) dan terjadi kekerasan seksual di satuan pendidikan yang tidak berasrama hanya di 6 satuan pendidikan (33,34%)," ungkap Retno.

Lebih lanjut ia menjelaskan kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek pun dua di antaranya adalah sekolah berasrama, yaitu di Kota Medan dan di Batu, Kota Malang. Pelaku kekerasan dikatakannya merupakan orang terdekat yang ada di lingkungan korban. Baca juga: KPAI Minta Orang Tua Tak Ragu Laporkan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sekolah

"Dari total 19 orang pelaku kekerasan seksual semuanya laki-laki, terdiri dari Pendidik/Guru sebanyak 10 orang (55,55); Kepala Sekolah/ Pimpinan Pondok Pesantren sebanyak 4 orang (22,22%); Pengasuh (11,11%); Tokoh Agama (5,56%) dan Pembina Asrama (5,56%)," kata Retno.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Wujudkan Ruang Aman...
Wujudkan Ruang Aman bagi Anak, Ibu-Ibu di Bajawa Dibekali Edukasi Pengasuhan dan Kesehatan
Rekomendasi
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved