Warga Sipil Boleh Punya Senjata Api, Ini Syarat dan Jenisnya

Selasa, 28 Desember 2021 - 06:58 WIB
loading...
A A A
4. Usia pemohon harus terpenuhi
Usia seseorang yang dibolehkan memiliki senjata api minimal 21 tahun hingga 65 tahun. Jika usia tidak masuk kriteria maka sebaiknya tidak perlu mengikuti persyaratannya karena hasilnya sudah bisa diketahui dan akan ditolak.

5. Pemohon harus memenuhi syarat administratif
Syarat administratif yang harus dipenuhi ketika ingin mengajukan kepemilikan senpi di antaranya sebagai berikut:
a. Fotokopi KTP sebanyak 5 lembar
b. Fotokopi KK sebanyak 5 lembar
c. Fotokopi SKCK, rekomendasi Kapolda setempat
d. Surat permohonan bermaterai
e. Foto berwarna 2x3 sebanyak 5 lembar
f. Foto berwarna 3x4 sebanyak 5 lembar
g. Foto berwarna 4x6 sebanyak 5 lembar
h. Mengisi formulir permohonan dari Mabes Polri

6. Jenis-jenis senjata api yang boleh dimiliki
Jenis senjata api diberikan kepada orang yang memenuhi persyaratan dengan diberikan jenis senjata sebagai berikut:
a. Senjata api genggam jenis revolver kaliber 32, kaliber 25, atau kaliber 22
b. Senjata api bahu jenis shotgun kaliber 12 mm
c. Senjata api bahu kaliber 12 GA dan kaliber 22

Seluruh persyaratan itu wajib dipenuhi warga sipil agar dapat memiliki senpi dan harus memperpanjangnya setiap tahun.

MG10-Soraya Balqis
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Penggeledahan Kafe di...
Penggeledahan Kafe di Cipete Berlanjut hingga Malam, Brimob Masih Berjaga
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Rekomendasi
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Prilly Latuconsina Rela...
Prilly Latuconsina Rela Gelapkan Kulit dan Belajar Bahasa Arab demi Film Baru Baim Wong
Final Piala Dunia 2026...
Final Piala Dunia 2026 Hadirkan Konser Impian: Justin Bieber, BTS, dan Madonna Satu Panggung
Berita Terkini
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved