Azis Syamsuddin Tepis Aliza Gunado Orang Kepercayaannya

Senin, 27 Desember 2021 - 16:08 WIB
loading...
Azis Syamsuddin Tepis...
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin bantah mempunyai orang kepercayaan bernama Aliza Gunado dan Edi Sujarwo. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin bantah mempunyai orang kepercayaan bernama Aliza Gunado dan Edi Sujarwo. Di mana, dalam beberapa kali persidangan disebutkan, Azis Syamsuddin diduga pernah menerima uang terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah lewat Aliza Gunado dan Edi Sujarwo.

Baca juga: Azis Syamsuddin Minta Rekaman CCTV di Ruang Kerja DPR Dibongkar

"Saya tidak pernah mengangkat saudara Jarwo sebagai staf saya. Di dalam SK DPR yang dijadikan JPU barang bukti, alat bukti, tidak ada satu lembar pun saudara Jarwo itu diangkat sebagai staf saya di DPR. Yang ada pengakuan dari saudara Jarwo," jelas Azis di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Saksi Bongkar Sosok Aliza Gunado Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin

"Begitu juga dengan Aliza, Aliza tidak pernah tercatat di dalam administrasi saya sebagai staf saya," imbuhnya

Lebih lanjut Azis mengungkapkan, dirinya tidak mempunyai adik kandung bernama Vio. Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara tersebut menekankan, dirinya adalah anak terakhir dari lima bersaudara.

Penjelasan itu sekaligus menepis keterangan dari sejumlah pihak yang menyebut soal adanya aliran uang terkait pengurusan pengajuan proposal DAK Lampung Tengah tahun 2017 untuk adik Azis Syamsuddin sebesar Rp200 juta.

"Saya lima bersaudara, saya anak paling kecil, kakak saya yang tengah meninggal," katanya.

Dalam persidangan ini, mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, mengaku, pernah memberi uang sekira Rp2,1 miliar kepada Aliza Gunado dan Edi Sujarwo. Uang itu diberikan setelah DAK Lampung Tengah disetujui sebesar Rp25 miliar.

Namun ia menyatakan, tidak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut diterima Azis atau tidak. "Setelah DAK keluar, Jarwo dan Aliza ketemu, meminta komitmen dari Lampung Tengah. Besarnya sekitar Rp2,1 miliar," ucap Taufik.

Taufik menambahkan, ada permintaan uang pengajuan proposal sebesar Rp200 juta yang diterima oleh adik Azis bernama Vio.

"Mereka (Aliza dan Jarwo) ngajak saya ke kafe yang katanya milik adiknya Pak Azis. Kafe Vio's. Mereka akan menyerahkan uangnya ke beliau. Uang proposal ke beliau adiknya Pak Azis," terangnya.

Azis Syamsuddin disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah. Azis disebut telah menerima uang untuk pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017. Uang itu, salah satunya berasal dari mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Uang itu diduga diserahkan melalui orang kepercayaan Azis Syamsuddin, Aliza Gunado. Nama Azis dan Aliza kemudian muncul dalam sidang suap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Karena tidak ingin namanya ditindaklanjuti, Azis dan Aliza kemudian menyuap mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Suap untuk Stepanus Robin Pattuju yang kini sedang disidangkan. Dalam perkara itu, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
125 Juta Orang Dapat...
125 Juta Orang Dapat Binasa Akibat Perang Nuklir India-Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved