Azis Syamsuddin Tepis Aliza Gunado Orang Kepercayaannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin bantah mempunyai orang kepercayaan bernama Aliza Gunado dan Edi Sujarwo. Di mana, dalam beberapa kali persidangan disebutkan, Azis Syamsuddin diduga pernah menerima uang terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah lewat Aliza Gunado dan Edi Sujarwo.
"Begitu juga dengan Aliza, Aliza tidak pernah tercatat di dalam administrasi saya sebagai staf saya," imbuhnya
Lebih lanjut Azis mengungkapkan, dirinya tidak mempunyai adik kandung bernama Vio. Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara tersebut menekankan, dirinya adalah anak terakhir dari lima bersaudara.
Penjelasan itu sekaligus menepis keterangan dari sejumlah pihak yang menyebut soal adanya aliran uang terkait pengurusan pengajuan proposal DAK Lampung Tengah tahun 2017 untuk adik Azis Syamsuddin sebesar Rp200 juta.
"Saya lima bersaudara, saya anak paling kecil, kakak saya yang tengah meninggal," katanya.
Dalam persidangan ini, mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, mengaku, pernah memberi uang sekira Rp2,1 miliar kepada Aliza Gunado dan Edi Sujarwo. Uang itu diberikan setelah DAK Lampung Tengah disetujui sebesar Rp25 miliar.
Namun ia menyatakan, tidak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut diterima Azis atau tidak. "Setelah DAK keluar, Jarwo dan Aliza ketemu, meminta komitmen dari Lampung Tengah. Besarnya sekitar Rp2,1 miliar," ucap Taufik.
Taufik menambahkan, ada permintaan uang pengajuan proposal sebesar Rp200 juta yang diterima oleh adik Azis bernama Vio.
"Mereka (Aliza dan Jarwo) ngajak saya ke kafe yang katanya milik adiknya Pak Azis. Kafe Vio's. Mereka akan menyerahkan uangnya ke beliau. Uang proposal ke beliau adiknya Pak Azis," terangnya.
Azis Syamsuddin disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah. Azis disebut telah menerima uang untuk pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017. Uang itu, salah satunya berasal dari mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Uang itu diduga diserahkan melalui orang kepercayaan Azis Syamsuddin, Aliza Gunado. Nama Azis dan Aliza kemudian muncul dalam sidang suap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Karena tidak ingin namanya ditindaklanjuti, Azis dan Aliza kemudian menyuap mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Suap untuk Stepanus Robin Pattuju yang kini sedang disidangkan. Dalam perkara itu, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
"Begitu juga dengan Aliza, Aliza tidak pernah tercatat di dalam administrasi saya sebagai staf saya," imbuhnya
Lebih lanjut Azis mengungkapkan, dirinya tidak mempunyai adik kandung bernama Vio. Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara tersebut menekankan, dirinya adalah anak terakhir dari lima bersaudara.
Penjelasan itu sekaligus menepis keterangan dari sejumlah pihak yang menyebut soal adanya aliran uang terkait pengurusan pengajuan proposal DAK Lampung Tengah tahun 2017 untuk adik Azis Syamsuddin sebesar Rp200 juta.
"Saya lima bersaudara, saya anak paling kecil, kakak saya yang tengah meninggal," katanya.
Dalam persidangan ini, mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, mengaku, pernah memberi uang sekira Rp2,1 miliar kepada Aliza Gunado dan Edi Sujarwo. Uang itu diberikan setelah DAK Lampung Tengah disetujui sebesar Rp25 miliar.
Namun ia menyatakan, tidak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut diterima Azis atau tidak. "Setelah DAK keluar, Jarwo dan Aliza ketemu, meminta komitmen dari Lampung Tengah. Besarnya sekitar Rp2,1 miliar," ucap Taufik.
Taufik menambahkan, ada permintaan uang pengajuan proposal sebesar Rp200 juta yang diterima oleh adik Azis bernama Vio.
"Mereka (Aliza dan Jarwo) ngajak saya ke kafe yang katanya milik adiknya Pak Azis. Kafe Vio's. Mereka akan menyerahkan uangnya ke beliau. Uang proposal ke beliau adiknya Pak Azis," terangnya.
Azis Syamsuddin disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah. Azis disebut telah menerima uang untuk pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017. Uang itu, salah satunya berasal dari mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Uang itu diduga diserahkan melalui orang kepercayaan Azis Syamsuddin, Aliza Gunado. Nama Azis dan Aliza kemudian muncul dalam sidang suap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Karena tidak ingin namanya ditindaklanjuti, Azis dan Aliza kemudian menyuap mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Suap untuk Stepanus Robin Pattuju yang kini sedang disidangkan. Dalam perkara itu, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
(maf)