Azis Syamsuddin Minta Rekaman CCTV di Ruang Kerja DPR Dibongkar
Senin, 27 Desember 2021 - 15:46 WIB
loading...
A
A
A
Hakim kemudian mengonfirmasi Taufik soal kebenaran pertemuan itu. Taufik yakin pernah bertemu dengan Azis di ruang tamu bekas kantornya. "Iya, Yang Mulia," tutur Taufik.
Baca juga: KPK Buka Peluang Tetapkan Aliza Gunado Tersangka dalam Kasus Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah. Azis disebut telah menerima uang untuk pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017. Uang itu, salah satunya berasal dari mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Uang itu diduga diserahkan melalui orang kepercayaan Azis Syamsuddin, Aliza Gunado. Nama Azis dan Aliza kemudian muncul dalam sidang suap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Karena tidak ingin namanya ditindaklanjuti, Azis dan Aliza kemudian menyuap mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Suap untuk Stepanus Robin Pattuju yang kini sedang disidangkan. Dalam perkara itu, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
Baca juga: KPK Buka Peluang Tetapkan Aliza Gunado Tersangka dalam Kasus Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah. Azis disebut telah menerima uang untuk pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017. Uang itu, salah satunya berasal dari mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Uang itu diduga diserahkan melalui orang kepercayaan Azis Syamsuddin, Aliza Gunado. Nama Azis dan Aliza kemudian muncul dalam sidang suap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Karena tidak ingin namanya ditindaklanjuti, Azis dan Aliza kemudian menyuap mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Suap untuk Stepanus Robin Pattuju yang kini sedang disidangkan. Dalam perkara itu, Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS atau setara Rp519.706.800. Jika diakumulasikan, total suap Azis ke Stepanus Robin sekira Rp3.619.594.800 (Rp3,6 miliar).
(muh)
Lihat Juga :