KPK Buka Peluang Tetapkan Aliza Gunado Tersangka dalam Kasus Azis Syamsuddin

Sabtu, 25 September 2021 - 08:48 WIB
loading...
KPK Buka Peluang Tetapkan...
Ketua KPK Firli Bahuri membuka peluang mengusut keterlibatan mantan Wakil Ketua Umum PP AMPG Aliza Gunado (AG) dalam kasus suap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut keterlibatan mantan Wakil Ketua Umum PP AMPG Aliza Gunado (AG) dalam kasus suap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Bahkan, KPK berpeluang menjerat Aliza Gunado sebagai tersangka jika ditemukan bukti permulaan cukup.

"Untuk kita menetapkan atau menyatakan seseorang sebagai tersangka, harus dilengkapi dulu untuk bukti-buktinya. Karenanya, KPK tetap melanjutkan penyidikan dan penyelidikan, nanti kalau seandainya ditemukan keterangan-keterangan dan bukti-bukti, sehingga bisa membuat terang suatu perkara dan kita menemukan tersangka lain, ya kita jadikan tersangka juga," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021), dini hari. .

Sejauh ini, KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Azis ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Lampung Tengah. Dalam konstruksi perkara Azis Syamsuddin, terungkap adanya nama Aliza Gunado yang merupakan mantan Direktur PT Jasa Lampung Utama (LJU) disebut-sebut turut terlibat menyuap oknum penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Baca juga: Jalan Berliku Azis Syamsuddin: Digeledah, Dicegah Hingga Akhirnya Tersangka dan Ditahan

Azis dan Aliza menyuap Stepanus Robin sebesar Rp3,1 miliar dari kesepakatan awal Rp4 miliar. Uang suap Rp3,1 miliar tersebut diduga untuk mengurus perkara yang menjerat Azis dan Aliza terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Tengah 2017. Baca juga: Terungkap, Harga Urus Perkara Azis Syamsuddin di KPK Rp4 Miliar

Firli belum dapat mengumumkan secara terang terkait status hukum Aliza Gunado saat ini. Ia hanya menjelaskan status saksi ataupun tersangka yang disematkan kepada seseorang, harus sesuai dengan bukti-bukti. "Saya ingin sampaikan bagaimana status AG (Aliza Gunado), untuk kita mengatakan status seseorang apakah saksi atau tersangka itu harus berawal dari keterangan saksi dan bukti-bukti," beber Firli.

Lebih lanjut, dipaparkan Firli, saksi merupakan orang yang mengetahui, mengalami sendiri atau melihat sendiri suatu peristiwa tindak pidana. Sementara tersangka, adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. "Karena itu untuk kita menetapkan atau menyatakan seseorang sebagai tersangka, harus dilengkapi dulu untuk bukti-buktinya," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Berita Terkini
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved