Negara dan Rasa Aman Anak

Rabu, 04 Februari 2026 - 18:27 WIB
loading...
Negara dan Rasa Aman...
Kolumnis dan peneliti Isu konflik dan perdamaian, politik, sosial-budaya, serta perspektif gender. Foto/Dok.Pribadi
A A A
Rezya Agnesica Helena Sihaloho
Kolumnis dan peneliti isu konflik dan perdamaian, politik, sosial-budaya, serta perspektif gender

TANGGAL 29 Januari 2026 mungkin tidak menempati ruang khusus dalam kalender nasional. Tidak ada penanda resmi. Tidak ada seremoni kenegaraan. Tidak ada pidato yang disiapkan sebelumnya. Namun bagi sebagian anak Indonesia, tanggal tersebut menandai rapuhnya ruang aman yang seharusnya melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Di Jambi, seorang gadis berinisial C diduga mengalami kekerasan seksual yang melibatkan beberapa orang dewasa, termasuk aparat negara. Kasus tersebut terungkap bukan melalui mekanisme yang bekerja otomatis, melainkan melalui keberanian keluarga untuk bersuara.

Kekerasan semacam ini tidak berhenti pada satu peristiwa hukum, tetapi sering meninggalkan trauma jangka panjang, rasa takut yang berulang, serta hilangnya kepercayaan anak terhadap rumah, sekolah, dan institusi yang seharusnya melindungi. Pada hari yang sama, di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, seorang anak berusia sepuluh tahun memilih mengakhiri hidupnya di sebuah pohon cengkih.

Dua peristiwa tersebut terjadi di wilayah yang berjauhan dan dalam konteks yang berbeda. Namun keduanya memperlihatkan persoalan yang sama. Rasa aman anak belum menjadi pengalaman yang merata dan terjamin dalam kehidupan sehari-hari.

Kekerasan yang terlihat dan keputusasaan yang tumbuh dalam keheningan sering kali dibahas secara terpisah. Kekerasan seksual diperlakukan sebagai isu kriminal. Bunuh diri anak diletakkan sebagai persoalan psikologis atau keluarga. Pemisahan ini membuat persoalan tampak terfragmentasi, seolah tidak saling berkaitan. Padahal, keduanya lahir dari ruang sosial yang sama, ruang yang belum sepenuhnya menyediakan perlindungan sebelum luka terjadi.

Dalam tradisi pemikiran klasik, kegelisahan semacam ini telah lama dikenali. Bhagavad Gita mencatat bahwa kerusakan sosial tidak selalu bermula dari tindakan jahat yang disengaja, melainkan dari kewajiban yang diabaikan secara kolektif:

adharmabhibhavat krsna
pradusyanti kula-striyah
strisu dustasu varsneya
jayate varna-sankarah
(Bhagavad Gita 1:40)

Ayat ini berbicara tentang adharma yang tumbuh ketika tanggung jawab tidak dijalankan, dan bagaimana kegagalan tersebut pertama-tama melukai mereka yang paling rentan dalam tatanan sosial. Dalam pembacaan etis kontemporer, pesan ini tidak berhenti pada konteks keluarga atau tradisi semata, melainkan menyentuh fondasi perlindungan sosial yang lebih luas.

Anak-anak berada pada posisi yang paling terdampak ketika sistem gagal hadir secara utuh. Kekerasan seksual di Jambi dan keputusasaan yang berujung pada kematian anak di Ngada memperlihatkan pola yang sama, bukan hanya adanya pelaku atau tekanan individual, tetapi absennya kewajiban perlindungan yang bekerja sebelum tragedi terjadi.

Rasa Aman


Dalam diskursus kebijakan publik, perlindungan anak sering diterjemahkan ke dalam indikator yang mudah diukur. Angka gizi, tingkat stunting, partisipasi sekolah, dan cakupan layanan dasar menjadi rujukan utama. Pendekatan ini penting dan memiliki kontribusi nyata. Namun rasa aman anak tidak sepenuhnya dapat dipadatkan ke dalam statistik.

Rasa aman tumbuh dari pengalaman sehari-hari. Anak merasa aman ketika lingkungan dapat dipercaya, ketika orang dewasa hadir secara konsisten, dan ketika institusi berfungsi sebagai pelindung. Rasa aman bersifat relasional dan emosional, dibentuk melalui interaksi yang berulang dan bermakna. Ketika pengalaman ini terganggu, dampaknya tidak selalu langsung terlihat, tetapi berpengaruh jangka panjang terhadap cara anak memandang diri, orang lain, dan masa depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved