Negara dan Rasa Aman Anak

Rabu, 04 Februari 2026 - 18:27 WIB
loading...
Negara dan Rasa Aman...
Kolumnis dan peneliti Isu konflik dan perdamaian, politik, sosial-budaya, serta perspektif gender. Foto/Dok.Pribadi
A A A
Rezya Agnesica Helena Sihaloho
Kolumnis dan peneliti isu konflik dan perdamaian, politik, sosial-budaya, serta perspektif gender

TANGGAL 29 Januari 2026 mungkin tidak menempati ruang khusus dalam kalender nasional. Tidak ada penanda resmi. Tidak ada seremoni kenegaraan. Tidak ada pidato yang disiapkan sebelumnya. Namun bagi sebagian anak Indonesia, tanggal tersebut menandai rapuhnya ruang aman yang seharusnya melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Di Jambi, seorang gadis berinisial C diduga mengalami kekerasan seksual yang melibatkan beberapa orang dewasa, termasuk aparat negara. Kasus tersebut terungkap bukan melalui mekanisme yang bekerja otomatis, melainkan melalui keberanian keluarga untuk bersuara.

Kekerasan semacam ini tidak berhenti pada satu peristiwa hukum, tetapi sering meninggalkan trauma jangka panjang, rasa takut yang berulang, serta hilangnya kepercayaan anak terhadap rumah, sekolah, dan institusi yang seharusnya melindungi. Pada hari yang sama, di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, seorang anak berusia sepuluh tahun memilih mengakhiri hidupnya di sebuah pohon cengkih.

Dua peristiwa tersebut terjadi di wilayah yang berjauhan dan dalam konteks yang berbeda. Namun keduanya memperlihatkan persoalan yang sama. Rasa aman anak belum menjadi pengalaman yang merata dan terjamin dalam kehidupan sehari-hari.

Kekerasan yang terlihat dan keputusasaan yang tumbuh dalam keheningan sering kali dibahas secara terpisah. Kekerasan seksual diperlakukan sebagai isu kriminal. Bunuh diri anak diletakkan sebagai persoalan psikologis atau keluarga. Pemisahan ini membuat persoalan tampak terfragmentasi, seolah tidak saling berkaitan. Padahal, keduanya lahir dari ruang sosial yang sama, ruang yang belum sepenuhnya menyediakan perlindungan sebelum luka terjadi.

Dalam tradisi pemikiran klasik, kegelisahan semacam ini telah lama dikenali. Bhagavad Gita mencatat bahwa kerusakan sosial tidak selalu bermula dari tindakan jahat yang disengaja, melainkan dari kewajiban yang diabaikan secara kolektif:

adharmabhibhavat krsna
pradusyanti kula-striyah
strisu dustasu varsneya
jayate varna-sankarah
(Bhagavad Gita 1:40)

Ayat ini berbicara tentang adharma yang tumbuh ketika tanggung jawab tidak dijalankan, dan bagaimana kegagalan tersebut pertama-tama melukai mereka yang paling rentan dalam tatanan sosial. Dalam pembacaan etis kontemporer, pesan ini tidak berhenti pada konteks keluarga atau tradisi semata, melainkan menyentuh fondasi perlindungan sosial yang lebih luas.

Anak-anak berada pada posisi yang paling terdampak ketika sistem gagal hadir secara utuh. Kekerasan seksual di Jambi dan keputusasaan yang berujung pada kematian anak di Ngada memperlihatkan pola yang sama, bukan hanya adanya pelaku atau tekanan individual, tetapi absennya kewajiban perlindungan yang bekerja sebelum tragedi terjadi.

Rasa Aman


Dalam diskursus kebijakan publik, perlindungan anak sering diterjemahkan ke dalam indikator yang mudah diukur. Angka gizi, tingkat stunting, partisipasi sekolah, dan cakupan layanan dasar menjadi rujukan utama. Pendekatan ini penting dan memiliki kontribusi nyata. Namun rasa aman anak tidak sepenuhnya dapat dipadatkan ke dalam statistik.

Rasa aman tumbuh dari pengalaman sehari-hari. Anak merasa aman ketika lingkungan dapat dipercaya, ketika orang dewasa hadir secara konsisten, dan ketika institusi berfungsi sebagai pelindung. Rasa aman bersifat relasional dan emosional, dibentuk melalui interaksi yang berulang dan bermakna. Ketika pengalaman ini terganggu, dampaknya tidak selalu langsung terlihat, tetapi berpengaruh jangka panjang terhadap cara anak memandang diri, orang lain, dan masa depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved