MUI Imbau Pembagian Zakat Jangan Sampai Timbulkan Kerumunan

Kamis, 23 April 2020 - 10:07 WIB
loading...
MUI Imbau Pembagian...
Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar pembagian zakat jangan sampai menimbulkan kerumunan. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan masalah apalagi di tengah pandemi Covid-19.

"Kita semua sepakat untuk pembagian zakat atau berkerumun berjamaah itu justru untuk saat-saat pandemi Covid-19 ini banyak menimbulkan masalah," ujar Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Muhyiddin menganjurkan agar zakat ataupun sembako sebaiknya diberikan langsung ke tempat tinggal. "Oleh karena itu pada saat kita membagikan sumbangan kepada masyarakat kepada mustahik itu dianjurkan untuk mendatangi mereka, tidak harus melalui pengumuman seperti biasa," jelasnya.

Muhyiddin juga meminta kepada panitia penyalur zakat yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar lebih hati-hati dalam menyalurkan zakat. (Baca juga: Bantu Korban Corona, Umat Islam Diminta Percepat Zakat di Awal Ramadhan ).

"Untuk tahun ini panitia harus bekerja ekstra keras dan ekstra hati-hati karena adanya kerumunan akan menimbulkan masalah baru, nah ini sangat sejalan dengan apa yang dikeluarkan MUI dengan fatwa-fatwa terdahulu," ungkapnya.

Muhyiddin juga berharap kepada Baznas agar bisa mematuhi peraturan pemerintah dan dapat menyalurkan dengan baik secara merata zakat bagi yang membutuhkan.

"Mudah-mudahan panitia pembagian zakat kawan-kawan dari Baznas daerah pusat dan lain sebagainya bisa mematuhi imbauan dan anjuran tersebut dan bisa melokalisir masyarakat yang biasanya berbondong-bondong mendatangi masjid dan tempat-tempat pembagian sembako dan bantuan kemanusiaan," tuturnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
Bacaan Niat Zakat Fitrah...
Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved