Sepanjang 2019, Komnas HAM Terima 2.757 Pengaduan Pelanggaran Hak Asasi

Selasa, 09 Juni 2020 - 16:29 WIB
loading...
Sepanjang 2019, Komnas...
Komnas HAM mengungkapkan telah menerima ribuan pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran HAM selama 2019. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan telah menerima ribuan pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran HAM selama 2019. Hal itu diungkap Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab dalam jumpa pers secara daring yang bertajuk Catatan Penegakan Komnas HAM 2019: Peta dan Tipologi Permasalahannya, Selasa (9/6/2020).

“Berdasarkan laporan yang kami terima, total ada 2.757 pengaduan yang masuk ke Komnas HAM. Paling banyak dari Jawa dan Sumatera,” kata Amir dalam paparannya.

Dilihat dari sebaran pengaduan yang diterima, palingan banyak dari masyarakat DKI Jakarta dengan jumlah 421 pengaduan. Disusul Jawa Timur dengan 254 laporan, Jawa Barat 247, Sumatera Utara 273, dan Jawa Tengah 158 pengaduan. (Baca juga: Komnas HAM: Kritik terhadap Kebijakan Tidak Bisa Dihukum)

Bila diklasifikasikan berdasarkan pelapor atau pengadu, terbanyak merupakan kategori individu atau perseorangan dengan jumlah 935 orang. Berikutnya, sebanyak 659 laporan berasal dari kantor advokat atau lembaga bantuan hukum (LBH). Disusul kemudian 352 pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), 241 laporan dari kelompok masyarakat, dan 72 lainnya tanpa keterangan. “Kalau dari banyaknya laporan itu, ada problem-problem individual yang merasa diperlakukan secara tidak adil oleh instansi-instansi tertentu,” ujar dia.

Amir melanjutkan, pengaduan itu ditujukan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah instansi. Polri menjadi instansi terbanyak yang dilaporkan dengan total 744 aduan terkait penanganan hukum, kriminalisasi, serta tindak kekerasan dan penyiksaan. “Proses hukum tidak sesuai prosedur sebanyak 46,8% dan lambatnya penanganan kasus ada 22,3%. Kemudian, pengaduan terkait kriminalisasi 8,9%. Sedangkan, kekerasaan dan penyiksaan sebanyak 4%,” urainya. (Baca juga: Komnas HAM Desak Menkopolhukam Tindaklanjuti Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM)

Pihak teradu lainnya yang banyak dilaporkan adalah korporasi atau perusahaan BUMN, swasta, dan lainnya. Komnas HAM menerima 483 aduan dengan rincian 41,6% terkait masalah sengketa lahan. Kemudian, sengketa ketenagakerjaan terkait hak normatif 29,8% dan pencemaran lingkungan akibat operasional korporasi 5%.

Instansi berikutnya yang juga sering diduga melanggar HAM yaitu pemerintah daerah (Pemda). Sebanyak 34,3% bersinggungan dengan sengketa barang milik daerah (BMD) terkait tanah. Berikutnya yaitu sengketa kepegawaian sebesar 19% dan masalah kebebasan beragama berkeyakinan mencapai 10,8%.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Berita Terkini
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved