Kasus Omicron Bertambah 11 di Indonesia, Ini Penjelasan Juru Bicara Kemenkes

Sabtu, 25 Desember 2021 - 06:14 WIB
loading...
Kasus Omicron Bertambah 11 di Indonesia, Ini Penjelasan Juru Bicara Kemenkes
Pemerintah melalui Kemenkes merilis tambahan 11 kasus baru varian Omicron di Indonesia, berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) merilis tambahan 11 kasus baru varian Omicron di Indonesia , berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing. Sehingga, total kasus varian Omicron di Indonesia saat ini berjumlah 19 orang.

Berdasarkan laporan dari Kemenkes, 11 tambahan kasus Omicron tersebut merupakan imported case. Sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi positif Omicron merupakan orang-orang yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

Lantas, apakah pemerintah akan menerbitkan aturan atau kebijakan baru untuk orang-orang yang akan masuk ke Indonesia pasca ditemukannya kembali 11 varian Omicron?

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, pemerintah hingga saat ini belum membahas soal aturan baru pelarangan orang yang akan masuk ke Indonesia setelah ditemukannya kembali 11 varian Omicron.

Pemerintah, kata Siti Nadia, hingga saat ini masih berpatokan pada kebijakan sebelumnya soal pengetatan orang yang masuk ke Indonesia.



"Belum ada rencana untuk pengetatan lebih lanjut. Antisipasi masih seperti kebijakan sekarang pengetatan," kata Siti Nadia saat dikonfirmasi, Sabtu (25/12/2021).

Sebelumnya, pemerintah menambah daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia. Hingga saat ini, tercatat total ada 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia yakni, Afrika Selatan; Botswana; Namibia.

Kemudian, Zimbabwe; Lesotho; Mozambique; Eswatini; Malawi; Angola; dan Zambia. Teranyar, terdapat tambahan negara yang dilarang masuk ke Indonesia yakni, United Kingdom; Norwegia; dan Denmark.

Siti Nadia mengimbau kepada masyarakat agar bisa lebih menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri pada natal dan tahun baru 2021. Sebab, hal itu berpotensi menjadi penularan baru varian Omicron.

"Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain," imbau Nadia.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2337 seconds (0.1#10.140)