Kasus Omicron Bertambah 11 di Indonesia, Ini Penjelasan Juru Bicara Kemenkes
Sabtu, 25 Desember 2021 - 06:14 WIB
loading...
Pemerintah melalui Kemenkes merilis tambahan 11 kasus baru varian Omicron di Indonesia, berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) merilis tambahan 11 kasus baru varian Omicron di Indonesia , berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing. Sehingga, total kasus varian Omicron di Indonesia saat ini berjumlah 19 orang.
Berdasarkan laporan dari Kemenkes, 11 tambahan kasus Omicron tersebut merupakan imported case. Sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi positif Omicron merupakan orang-orang yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi. Baca juga: Pemerintah Minta Masyarakat Tak Perlu Panik dengan Omicron
Lantas, apakah pemerintah akan menerbitkan aturan atau kebijakan baru untuk orang-orang yang akan masuk ke Indonesia pasca ditemukannya kembali 11 varian Omicron?
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, pemerintah hingga saat ini belum membahas soal aturan baru pelarangan orang yang akan masuk ke Indonesia setelah ditemukannya kembali 11 varian Omicron.
Pemerintah, kata Siti Nadia, hingga saat ini masih berpatokan pada kebijakan sebelumnya soal pengetatan orang yang masuk ke Indonesia.
"Belum ada rencana untuk pengetatan lebih lanjut. Antisipasi masih seperti kebijakan sekarang pengetatan," kata Siti Nadia saat dikonfirmasi, Sabtu (25/12/2021).
Berdasarkan laporan dari Kemenkes, 11 tambahan kasus Omicron tersebut merupakan imported case. Sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi positif Omicron merupakan orang-orang yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi. Baca juga: Pemerintah Minta Masyarakat Tak Perlu Panik dengan Omicron
Lantas, apakah pemerintah akan menerbitkan aturan atau kebijakan baru untuk orang-orang yang akan masuk ke Indonesia pasca ditemukannya kembali 11 varian Omicron?
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, pemerintah hingga saat ini belum membahas soal aturan baru pelarangan orang yang akan masuk ke Indonesia setelah ditemukannya kembali 11 varian Omicron.
Pemerintah, kata Siti Nadia, hingga saat ini masih berpatokan pada kebijakan sebelumnya soal pengetatan orang yang masuk ke Indonesia.
"Belum ada rencana untuk pengetatan lebih lanjut. Antisipasi masih seperti kebijakan sekarang pengetatan," kata Siti Nadia saat dikonfirmasi, Sabtu (25/12/2021).
Lihat Juga :