Pilkada di Tengah Pandemi, Keselamatan Jiwa Harus Jadi Prioritas
Selasa, 09 Juni 2020 - 16:18 WIB
loading...
A
A
A
KPU sendiri telah mengeluarkan estimasi penambahan biaya hingga mencapai Rp5 triliun karena harus memenuhi standarisasi protokol kesehatan dari seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020. Terkait penambahan anggaran tersebut, kata Saan, sebelum membahas final anggaran pelaksanaan pilkada dengan DPR, pihaknya meminta KPU menghitung secara detail bersama dengan Kementerian Keuangan dan juga Kementerian Dalam Negeri. Sebab, untuk saat ini, banyak pula daerah yang mengalami defisit APBD.
"Nah, itu harus dihitung dan dipilah benar, mana daerah yang mampu membiayai pilkada, mana yang benar-benar tidak mampu. Kalau yang tidak mampu ya nanti ditangani dengan APBN," katanya.
Saan juga mengingatkan agar Pilkada Serentak 2020 berlangsung dengan adil dan jujur. Karena itu, Saan mengingatkan agar momentum pandemi Covid-19 ini tidak dijadikan celah bagi para calon untuk melakukan praktik-praktik politik kotor. "Misalnya dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh seorang kepala daerah yang mau maju lagi, sebenarnya itu bantuan pemerintah pusat tapi ada yang ditempeli stiker kepala daerah tersebut. Jadi Bawaslu juga harus memprhatikan hal-hal seperti ini," katanya.
Dikatakan Saan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini jangan sampai mengurangi kualitas dari pilkada itu sendiri. Termasuk mengenai partisipasi pemilih, pihaknya meminta KPU agar maksimal dalam melakukan sosialisasi sehingga partisipasi pemilih akan tetap tinggi. "Ini juga momentum untuk bagaimana ke depan pelaksanaan pemilihan umum itu bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi. Kalau pemilihan secara online belum bisa dilakukan, tapi seperti sosialisasi dan lainnya itu bisa dilakukan melalui virtual," tuturnya.
"Nah, itu harus dihitung dan dipilah benar, mana daerah yang mampu membiayai pilkada, mana yang benar-benar tidak mampu. Kalau yang tidak mampu ya nanti ditangani dengan APBN," katanya.
Saan juga mengingatkan agar Pilkada Serentak 2020 berlangsung dengan adil dan jujur. Karena itu, Saan mengingatkan agar momentum pandemi Covid-19 ini tidak dijadikan celah bagi para calon untuk melakukan praktik-praktik politik kotor. "Misalnya dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh seorang kepala daerah yang mau maju lagi, sebenarnya itu bantuan pemerintah pusat tapi ada yang ditempeli stiker kepala daerah tersebut. Jadi Bawaslu juga harus memprhatikan hal-hal seperti ini," katanya.
Dikatakan Saan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini jangan sampai mengurangi kualitas dari pilkada itu sendiri. Termasuk mengenai partisipasi pemilih, pihaknya meminta KPU agar maksimal dalam melakukan sosialisasi sehingga partisipasi pemilih akan tetap tinggi. "Ini juga momentum untuk bagaimana ke depan pelaksanaan pemilihan umum itu bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi. Kalau pemilihan secara online belum bisa dilakukan, tapi seperti sosialisasi dan lainnya itu bisa dilakukan melalui virtual," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :