Mafia Tanah Merajalela, DPR Minta Polisi Tangkap Seluruh Jaringannya

Jum'at, 24 Desember 2021 - 14:02 WIB
loading...
Mafia Tanah Merajalela,...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut jaringan mafia tanah harus dibasmi hingga tuntas dan polisi perlu bekerja maksimal demi mencegah para mafia tanah beraksi lagi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Baru saja, Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka terkait kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur. Dari 10 tersangka yang berhasil dibekuk, sebanyak delapan tersangka merupakan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang pensiunan pegawai BPN, dan satu lainnya warga sipil.

Menanggapi penangkapan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan pandangannya. Sahroni menyebut, jaringan mafia tanah harus dibasmi hingga tuntas dan polisi perlu bekerja maksimal demi mencegah para mafia tanah beraksi lagi.

“Kasus mafia tanah ini nyata, keberadaannya sangat meresahkan masyarakat, karena tidak sedikit laporan yang masuk terkait hal ini. Bahkan menurut Ombudsman terdapat sekitar 2.000 kasus per tahun se-Indonesia. Ini tentunya insiden yang memprihatinkan dan polisi wajib mengusut dan menjaring para mafia tanah ini hingga tuntas. Tidak hanya di Jakarta, namun juga di berbagai daerah lainnya,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (24/12).

Menurut Sahroni, mafia tanah yang merajalela tentunya membuat masyarakat sangat dirugikan. Selain itu, para mafia ini juga diyakini memiliki jaringan yang luas yang tidak hanya para pelaku sipil. Baca juga: Legislator PDIP: Perlu Langkah Konkret Bongkar Mafia Tanah

“Kita tahu setiap ada kasus mafia tanah yang terlibat tidak hanya pelaku. Namun juga petugas pertanahan, hingga notaris. Karenanya saya meminta pada Bareskrim Polri agar usut tuntas semuanya dan tangkap seluruh jaringannya. Selain itu, polisi juga perlu melakukan kordinasi dengan lembaga negara lain terkait agar upaya penelusurannya maksimal,” tegas Sahroni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1874 seconds (0.1#10.140)