Legislator PDIP: Perlu Langkah Konkret Bongkar Mafia Tanah

Selasa, 21 Desember 2021 - 20:53 WIB
loading...
Legislator PDIP: Perlu...
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menilai perlunya langkah kongkret dari aparatur hukum negara untuk segera bertindak tegas dengan menangkap, membongkar, dan memenjarakan gerombolan mafia tanah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menilai perlunya langkah kongkret dari aparatur hukum negara untuk segera bertindak tegas dengan menangkap, membongkar, dan memenjarakan gerombolan mafia tanah . Terlebih, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah.

Wayan berpendapat bahwa kasus mafia tanah harus diberikan perhatian khusus. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) ini yakin aparatur penegak hukum dan instansi pemerintah terkait dapat menjalankan amanah dari Presiden untuk segera memberikan tindakan konkret dan tegas terhadap keberadaan mafia tanah.

“Amanat Presiden jangan hanya berhenti sampai pembentukan tim dan satuan-satuan tugas pemberantasan mafia tanah saja. Namun harus ada bentuk nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Wayan dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke jajaran Kejaksaan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian Daerah Banten, di Serang, Provinsi Banten, Selasa (21/12/2021).



Tak hanya di Banten, amanat Presiden untuk menghadirkan negara menghadapi mafia tanah juga harus menjadi perhatian khusus yang ditindaklanjuti dengan langkah kongkret oleh aparat kepolisian, kejaksaan, dan aparat pemerintah lainnya di seluruh Indonesia. “Intinya, negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah,” kata Wayan yang juga mantan tim pengacara Jokowi dalam sidang gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi ini.

Dalam kunjungan kerja tersebut, dia memberikan fokus pengawasan terhadap pelaksanaan tugas aparatur penegak hukum dan instansi pemerintah di Banten khususnya terkait keberadaan mafia tanah di Banten. Selain juga terkait pelaksanaan anggaran dan penanganan Covid-19.

Mengenai permasalahan mafia tanah di Banten, dia menuturkan hal itu tidak terlepas dari masalah birokrasi dan oknum sejumlah instansi pemerintah seperti Kantor Pertanahaan. “Di Banten ada 4 (empat) oknum pegawai BPN yang telah terjaring operasi tangkap tangan oleh kepolisian Banten,” kata legislator dari Dapil Bali ini.



Menurut dia, hal tersebut patut diberikan apresiasi. “Namun aparat kepolisian dan kejaksaan harus bertindak tegas, cepat, dan transparan serta memberikan tuntutan hukuman berat terhadap oknum pegawai BPN tersebut,” tuturnya dalam kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dan beberapa anggota Komisi III DPR lainnya.

Wayan menduga bahwa mafia tanah sudah terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Sekadar diketahui, Ditreskrimsus Polda Banten telah menangkap empat pegawai kantor pertanahan Kabupaten Lebak Banten.

Keempat pegawai BPN tersebut diketahui bekerja dalam bidang survei dan pengukuran. Dalam OTT tersebut, Polda Banten berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2578 seconds (0.1#10.140)