Yasonna: Rapid Test Kemenkumham dan BIN untuk Memutus Rantai Corona
Selasa, 09 Juni 2020 - 15:47 WIB
loading...
Petugas memeriksa penumpang mobil yang akan masuk ke gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (9/6/2020). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menkumham Yasonna H Laoly mengecek langsung rapid test massal Covid-19 di lingkungan Kemenkumham. Rapid test ini digelar hasil kerjasama Kemenkumham dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
Yasonna mengatakan, pemeriksaan massal untuk memutus rantai penyebaran virus corona merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Hal ini juga sejalan dengan harapan Bapak Presiden yang menginginkan agar negara kita mampu melakukan tes sebanyak 20.000 sampel Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun Tes Cepat Molekuler (TCM) dalam satu hari," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2020).
Ia mengungkapkan, meskipun ke depan akan menerapkan new normal, namun bukan berarti pandemi telah berakhir. Tatanan kehidupan yang baru harus terus disertai dengan memutus sumber penularan virus tersebut. (Baca juga: Kemenhub Ijinkan Pembatasan Kapasitas Pesawat Menjadi 70% )
"Penerapan new normal bukan berarti bahwa pandemi Covid-19 telah selesai. Kami masih harus terus berupaya memutus mata rantai penularan. Salah satu caranya adalah dengan melakukan tes secara masif," ujarnya.
Menurut Yasonna, dalam proses screening awal rapid test adalah pilihan yang sangat rasional untuk dilakukan. Apabila ditemukan hasil tes yang reaktif dapat dilanjutkan dengan swab test. (Baca juga: Sukses Kalahkan Covid-19, Selandia Baru Kembali ke Kehidupan Normal )
Yasonna mengatakan, pemeriksaan massal untuk memutus rantai penyebaran virus corona merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Hal ini juga sejalan dengan harapan Bapak Presiden yang menginginkan agar negara kita mampu melakukan tes sebanyak 20.000 sampel Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun Tes Cepat Molekuler (TCM) dalam satu hari," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2020).
Ia mengungkapkan, meskipun ke depan akan menerapkan new normal, namun bukan berarti pandemi telah berakhir. Tatanan kehidupan yang baru harus terus disertai dengan memutus sumber penularan virus tersebut. (Baca juga: Kemenhub Ijinkan Pembatasan Kapasitas Pesawat Menjadi 70% )
"Penerapan new normal bukan berarti bahwa pandemi Covid-19 telah selesai. Kami masih harus terus berupaya memutus mata rantai penularan. Salah satu caranya adalah dengan melakukan tes secara masif," ujarnya.
Menurut Yasonna, dalam proses screening awal rapid test adalah pilihan yang sangat rasional untuk dilakukan. Apabila ditemukan hasil tes yang reaktif dapat dilanjutkan dengan swab test. (Baca juga: Sukses Kalahkan Covid-19, Selandia Baru Kembali ke Kehidupan Normal )
Lihat Juga :