Yasonna: Rapid Test Kemenkumham dan BIN untuk Memutus Rantai Corona

Selasa, 09 Juni 2020 - 15:47 WIB
loading...
Yasonna: Rapid Test...
Petugas memeriksa penumpang mobil yang akan masuk ke gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (9/6/2020). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menkumham Yasonna H Laoly mengecek langsung rapid test massal Covid-19 di lingkungan Kemenkumham. Rapid test ini digelar hasil kerjasama Kemenkumham dengan Badan Intelijen Negara (BIN).

Yasonna mengatakan, pemeriksaan massal untuk memutus rantai penyebaran virus corona merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Hal ini juga sejalan dengan harapan Bapak Presiden yang menginginkan agar negara kita mampu melakukan tes sebanyak 20.000 sampel Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun Tes Cepat Molekuler (TCM) dalam satu hari," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2020).

Ia mengungkapkan, meskipun ke depan akan menerapkan new normal, namun bukan berarti pandemi telah berakhir. Tatanan kehidupan yang baru harus terus disertai dengan memutus sumber penularan virus tersebut. (Baca juga: Kemenhub Ijinkan Pembatasan Kapasitas Pesawat Menjadi 70% )

"Penerapan new normal bukan berarti bahwa pandemi Covid-19 telah selesai. Kami masih harus terus berupaya memutus mata rantai penularan. Salah satu caranya adalah dengan melakukan tes secara masif," ujarnya.

Menurut Yasonna, dalam proses screening awal rapid test adalah pilihan yang sangat rasional untuk dilakukan. Apabila ditemukan hasil tes yang reaktif dapat dilanjutkan dengan swab test. (Baca juga: Sukses Kalahkan Covid-19, Selandia Baru Kembali ke Kehidupan Normal )

"Kami berharap hasil rapid test dari seluruh peserta yang sudah mendaftar hasilnya non-reaktif. Namun demikian apabila terdapat hasil tes yang reaktif, yang bersangkutan dapat melanjutkan untuk mengikuti PCR/Swab Test agar hasilnya lebih akurat," tuturnya.

Rapid test dengan metode drive thru itu digelar selama lima hari kedepan, yang dimulai sejak 8 Juni hingga 12 Juni 2020. Kegiatan tersebut ditargetkan dapat memeriksa 1.000 sampel per hari dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Rapid test dilakukan sebagai sarana untuk mendeteksi dini, sehingga apabila ada yang terindikasi terpapar Covid-19 dapat segera memperoleh penanganan secara cepat dan tepat, harapannya pandemi ini dapat segera teratasi," ucap Yasonna.

Pada kesempatan ini, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada BIN, yang diserahkan kepada Kepala Pelaksana Harian Sub Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 BIN Brigjen TNI Irwan Mulyana. Setelah menerima penghargaan, Irwan menuturkan bahwa kerjasama ini merupakan instruksi langsung dari Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan.

Fokus membantu kementerian, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam melakukan rapid test massal. “Saat ini, mobil laboratorium yang kami miliki sudah bergerak ke daerah-daerah penyangga DKI Jakarta dan wilayah yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19 seperti Jawa Barat, Banten, dan Surabaya,” ujar Irwan.

Pada rapid test ini, BIN mengerahkan satu unit mobil laboratorium PCR Test. Mobil Laboratorium BIN ini merupakan 1 dari 5 mobil laboratorium Biosafety Level 2 (BSL-2) yang bersertifikat internasional pertama di Indonesia.

Saat ini, mobil laboratorium yang dimiliki BIN ini dapat mengambil 320 sampel per harinya. Adapun, hasil PCR atau Swab Test bisa diketahui hanya dalam 4jam.

Diketahui, kegiatan rapid test ini diperuntukkan bagi masyarakat umum sebanyak 1.000 orang dengan batasan kuota 200 orang per hari dan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pendaftaran bagi masyarakat telah diumukan melalui Twitter, Facebook, dan Instagram Kemenkumham sejak 4 Juni 2020. Masyarakat yang akan mengikuti rapid test mendaftarkan diri secara online dengan cara melakukan scan QR Code pada laman www.kemenkumham.go.id.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)