Perpres Pelibatan Militer Atasi Terorisme Jadi Buah Simalakama Bagi TNI

Selasa, 09 Juni 2020 - 15:09 WIB
loading...
A A A
Masalah pertama, yaitu kalau isinya mengatur tentang pelaksanaan Operasi Militer sesuai dengan amanat ayat 3 pasal 43 I UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, maka akan bertabrakan dengan Pasal 6 UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang menghendaki adanya penegakkan hukum atau law enforcemen. (Baca juga: Lampaui Undang-undang, Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Harus Dicabut)

“Artinya isi perpres itu berada di luar kerangka criminal justice system,” tegasnya saat diskusi Webinar bertajuk Polemik Rancangan Perpres Tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang diadakan Universitas Paramadina, Selasa (9/6/2020).

Soleman menyoroti salah satu hal krusial dalam pasal 6 tersebut adalah pelaku teror atau teroris dipidana. Kata pidana tersebut menurutnya perlu mendapat perhatian karena membawa konsekuensi bahwa bagi para pelaku teror atau para teroris harus melalui serangkaian proses hukum atau proses persidangan sebelum dijatuhkan hukuman. Poses hukum atau proses persidangan itu sendiri diatur oleh KUHAP.

“Artinya para teroris nanti dibunuh apabila mendapat hukuman pidana mati. Para pelaku teror nanti dibunuh setelah melalui serangkaian proses persidangan atau law enforrcement, bukan dibunuh dalam proses penangkapan,” jelas Soleman. (Baca juga: Pemerintah Didesak Perbaiki Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme)

Masalah kedua, kata dia, kerangka criminal justice system yang berpedoman pada KUHAP bukan keahlian TNI sehingga berpotensi bertabrakan dengan Polri, dan juga bertentangan dengan dengan ayat 1 dan ayat 2 UU No 5/2018 yang menghendaki adanya miltary operation. “Masalah ketiga, oleh karena TNI bukan ahlinya sebagai penegak hukum, maka dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang berlaku sehingga TNI akan tertuduh sebagai pelanggar HAM sebagaimana yang diatur oleh UU No 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM,” tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Rekomendasi
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Swiss Tembus Perempat...
Swiss Tembus Perempat Final usai Menang Adu Penalti atas Kolombia
Berita Terkini
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved