Perpres Pelibatan Militer Atasi Terorisme Jadi Buah Simalakama Bagi TNI

Selasa, 09 Juni 2020 - 15:09 WIB
loading...
A A A
Melalui revisi UU Pemberantasan Terorisme yang disinkronisasi dengan UU TNI, khususnya Pasal 43 I UU No 5/2018, perpres tak diperlukan dalam pelibatan TNI untuk pemberantasan terorisme. “Kalau saya boleh menyarankan, phrasa pada ayat 3 pasal 43 I UU No 5/2018 yang semula berbunyi : "Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan mengatasi aksi terorisme sebagaimana pada ayat 1 diatur dalam Peraturan Presiden" diganti dengan : "Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan mengatasi aksi terorisme sebagaimana pada ayat 1 dilaksanakan berdasarkan UU 34/2004 tentang TNI,” kata Soleman yang beranggapan polemik tidak akan selesai selama pasal itu tidak dirubah.

Menurut dia, hal itu akan membebaskan TNI dari kewajiban untuk membuat rancangan Perpres yang isinya akan selalu bermasalah. ”Tanpa Perprespun, TNI tetap dapat dilibatkan dalam mengatasi terorisme, melalui UU 34/2004 tentang TNI. Perpres TNI menjadikan militer terjebak dalam kondisi simalakama,” imbuhnya. (Baca juga: Komnas HAM: Rancangan Perpres Pelibatan TNI Atasi Teroris Harus Ditinjau Ulang)

Dia juga menjabarkan, dalam Pasal 43 I UU 5/2018 menyebutkan pembuatan Perpres harus berkonsultasi dengan DPR. “Maka isi rancangan perpres itu perlu dikonsultasikan dengan DPR. Sekarang tergantung DPR, apakah rancangan perpres itu akan diteruskan atau dibatalkan hal itu sangat tergantung kepada DPR,” ujarnya.

Sementara itu, Najib Azca yang turut menjadi narasumber dalam diakusi webinar menilai isu-isu terorisme di Indonesia saat ini relatif melandai, tidak signifikan, dan relatif terkendali. Najib berpendapat Isu terorisme, termasuk perihal pelibatan TNI dalam penanganannya yang memunculkan perdebatan dari 2016 hingga 2018 telah menjadi arena kostelasi ekonomi politik.

Narasumber lain dalam diskusi ini, dosen Universitas Paramadina Phil Shiskha Prabawaningtyas mengemukakan kemunculan rancangan perpres tidak tepat di tengah pandemi Covid 19. Bahkan dirinya mengungkapkan, alih-alih mengirimkan rancangan perpres ke DPR, pemerintah seharusnya memikirkan kekosongan pada UU Pelibatan TNI dan Peradilan Militer.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Misi Kemanusiaan TNI...
Misi Kemanusiaan TNI ke Myanmar, Helikopter Super Puma hingga Kapal Rumah Sakit Dikerahkan
29 WNI di Filipina Ditangkap...
29 WNI di Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia
Minta Masyarakat Tak...
Minta Masyarakat Tak Percaya Oknum yang Janjikan Masuk Polisi, Sahroni: 100% Fix Penipuan
3 Komjen Polisi Pemilik...
3 Komjen Polisi Pemilik Satyalancana Pengabdian 32 Tahun yang Masih Aktif di Polri
5 Kapolda Termuda di...
5 Kapolda Termuda di Indonesia setelah Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
Profil Hendrik PH, Teman...
Profil Hendrik PH, Teman Seangkatan Seskab Teddy Peraih Lulusan Terbaik Akmil
H-5 Lebaran, Polri Memprediksi...
H-5 Lebaran, Polri Memprediksi Pemudik Mulai Bergerak setelah Sahur
Kekerasan Anak oleh...
Kekerasan Anak oleh Oknum Polisi Mengkhawatirkan, Mentalitas Polri Dipertanyakan
6 Pati Polri Kelahiran...
6 Pati Polri Kelahiran 1968 yang Dimutasi Kapolri Jelang Lebaran 2025, Nomor 3 Jabat Kapolda Malut
Rekomendasi
Bukti Perselingkuhan...
Bukti Perselingkuhan Ratu Cleopatra Terungkap Tanpa Tes DNA
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
Jokowi Tak Gelar Open...
Jokowi Tak Gelar Open House, Warga Tetap Antre Halalbihalal
Berita Terkini
Usai Lebaran ke Rumah...
Usai Lebaran ke Rumah Jokowi, Luhut Pandjaitan Bicara Agak Keras Sedikit soal Pengamat-pengamat
9 menit yang lalu
Pramono Dapat Pesan...
Pramono Dapat Pesan dari Prabowo saat Bertemu Empat Mata di Masjid Istiqlal: Rahasia Negara
44 menit yang lalu
Menag Nasaruddin Umar...
Menag Nasaruddin Umar hingga Kepala Otorita IKN Lebaran ke Rumah Megawati
59 menit yang lalu
Intip Suvenir Open House...
Intip Suvenir Open House Prabowo: dari Payung, Handuk, hingga Putri Salju
1 jam yang lalu
Dapat Undangan Open...
Dapat Undangan Open House Prabowo, Driver Ojol Keramas sebelum Subuh
1 jam yang lalu
Didit Prabowo Halalbilahal...
Didit Prabowo Halalbilahal ke Rumah Megawati
1 jam yang lalu
Infografis
5 Negara NATO dengan...
5 Negara NATO dengan Militer Terkuat Tanpa Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved