Muktamar NU dan Kesejahteraan Nahdliyin

Rabu, 22 Desember 2021 - 13:18 WIB
loading...
A A A
Pertama, gejala konservatisme yang menguat belakangan ini tidak cukup memadai apabila hanya diatasi dengan mengampanyekan sikap keberagamaan yang bertumpu pada prinsip persaudaraan (ukhuwwah), toleransi (at-tasâmuh), kebersamaan dan hidup berdampingan dengan sesama warga negara secara harmonis. Pasalnya, problem kronis yang mengemuka di ruang publik adalah adanya rasa ketidakadilan sosial berkaitan dengan distribusi pendapatan dan kekayaan.

Riset yang dilakukan oleh Oxfam (2017) menunjukkan bahwa dalam dua dekade terakhir, ketimpangan antara kelompok terkaya dan kelompok yang lain di Indonesia mengalami peningkatan lebih cepat dibandingkan dengan negara-negara lainnya di Asia Tenggara. Empat orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan lebih dari 100 juta penduduk termiskin. Ketimpangan tersebut, tidak hanya memperlambat pengentasan kemiskinan, tetapi juga memperlambat pertumbuhan ekonomi dan mengancam kohesi sosial.

Menyikapi fakta tersebut, sudah seyogianya elite pemimpin NU mengelaborasi kembali Khittah 1984. Jamak diketahui, di dalam Keputusan Muktamar XXVII NU Nomor 2 Tahun 1984, ditegaskan bahwa “Nahdlatul Ulama sejak semula meyakini bahwa persatuan dan kesatuan para ulama dan pengikutnya, masalah pendidikan, dakwah Islam, kegiatan sosial serta perekonomian adalah masalah yang tidak bisa dipisahkan untuk mengubah masyarakat yang terbelakang, bodoh dan miskin menjadi masyarakat yang maju, sejahtera dan berakhlak mulia”. Dengan pendekatan holistik inilah, niscaya keberadaan NU jauh lebih strategis dan memberikan manfaat dalam menghadirkan perbaikan, perubahan dan pembaharuan masyarakat.

Kedua, alih fungsi lahan pertanian dan wilayah pesisir untuk kepentingan perumahan, pembangunan destinasi rekreasi berbayar, mal, jalan tol, dan fasilitas umum lainnya telah berimbas pada kian menyusutnya lahan pertanian dan perikanan produktif yang menjadi ladang penghidupan nahdliyin. Kementerian Pertanian (Januari 2020) mencatat sebanyak 60.000 hektare lahan pertanian beralih peruntukan setiap tahunnya. Perubahan penggunaan lahan ini, sebagaimana disebut di dalam laporan IPCC (2021), berdampak pada pelepasan emisi karbon yang berujung pada pemanasan global. Fenomena ini berakibat pada pergeseran awal musim hujan dan intensitas curah hujan dengan keragaman dan deviasi yang semakin tinggi, serta peningkatan frekuensi kejadian iklim ekstrem, seperti banjir dan kekeringan.

Setali tiga uang, dalam satu dasawarsa terakhir, proyek privatisasi dan komersialisasi di kawasan pesisir meningkat drastis seiring berkembangnya tren pembangunan kawasan wisata bahari berbayar. Situasi ini diperparah oleh adanya kebijakan impor komoditas pangan, seperti beras, bawang merah, dan garam; serta terlampau kuatnya cengkeraman oligarki di lapangan politik dan ekonomi yang mematikan mata pencaharian kaum nahdliyin.

Di sektor perikanan, nelayan tradisional juga menghadapi ancaman paceklik sumber daya. Seperti diketahui, FAO (2018) menyebutkan bahwa tingkat eksploitasi sumber daya ikan yang tidak terkontrol dan memuncak antara tahun 1970-1980 ditengarai menjadi penyebab utama menurunnya tren produksi perikanan tangkap di dunia. Hal ini berimbas pada merosot tajamnya tingkat keberlanjutan biologis (biologically sustainable levels) stok sumber daya ikan, dari 90% (1974) menjadi 66,9% (2015).

Setali tiga uang, tingkat ketidakberlanjutan biologis (biologically unsustainable levels) stok sumber daya ikan justru meningkat, yakni 10% pada tahun 1974 menjadi 33,1% pada 2015. Tak mengherankan apabila sejumlah spesies ikan dilaporkan kian sulit ditemukan oleh nelayan dalam 8 tahun terakhir. Di Kabupaten Lombok Timur, misalnya, nelayan menyebut adanya sejumlah spesies ikan yang terbilang langka sejak tahun 2010, di antaranya adalah ikan selangat (Anadonstoma chacunda). Belum lagi keserbaterbatasan yang dialami oleh petambak garam dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Tak ayal, situasi ini turut memperburuk kehidupan sosial dan ekonomi nahdliyin yang berprofesi sebagai petani, nelayan, dan petambak garam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Rekomendasi
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved