Kapal WNI Karam di Perairan Malaysia, Kemlu Minta Perbatasan Diperketat
Selasa, 21 Desember 2021 - 21:27 WIB
loading...
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha meminta perbatasan perairan dengan Malaysia diperketat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menanggapi kasus karamnya kapal yang membawa Warga Negara Indonesia (WNI) di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru pada Rabu 15 Desember 2021.
“Kita concern dengan berulangnya kasus ini, karena ini bukan kasus yang pertama ada beberapa kasus yang terjadi sebelumnya dan memakan korban,” kata Judha kepada MNC Portal Indonesia (21/12/2021).
Judha mengatakan, Kemlu berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk memberlakukan penegakan hukum terhadap tenaga kerja asing ilegal. “Saat ini Kemlu perwakilan kita di Malaysia koordinasi dengan pihak otoritas setempat untuk memperketat penjagaan di sana termasuk penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Baca juga: Kapal WNI Karam di Perairan Malaysia, Kemlu: 21 Tewas, 5 Jenazah Sudah Diidentifikasi
Selain itu, Judha juga memaparkan upaya penanganan di hulu yakni pemerintah Indonesia juga saling berkoordinasi untuk memperketat pengawasan di perbatasan. “Kita juga sedang koordinasi untuk bisa memperkuat pengawasan di perbatasan termasuk penegakan hukum dengan pihak pihak yang memberangkatkan mereka secara ilegal,” ucapnya.
Kementerian Luar Negeri RI berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru untuk repatriasi jenazah ke Indonesia. “Kita akan segera pulangkan. Kemungkinan lewat jalur laut lewat Batam kita kerja sama BP2MI. Pakai kapal indonesia menjemput kesana,” tutupnya.
Baca juga: Polri: 8 WNI Korban Kapal Tenggelam Ditangkap Pihak Malaysia
“Kita concern dengan berulangnya kasus ini, karena ini bukan kasus yang pertama ada beberapa kasus yang terjadi sebelumnya dan memakan korban,” kata Judha kepada MNC Portal Indonesia (21/12/2021).
Judha mengatakan, Kemlu berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk memberlakukan penegakan hukum terhadap tenaga kerja asing ilegal. “Saat ini Kemlu perwakilan kita di Malaysia koordinasi dengan pihak otoritas setempat untuk memperketat penjagaan di sana termasuk penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Baca juga: Kapal WNI Karam di Perairan Malaysia, Kemlu: 21 Tewas, 5 Jenazah Sudah Diidentifikasi
Selain itu, Judha juga memaparkan upaya penanganan di hulu yakni pemerintah Indonesia juga saling berkoordinasi untuk memperketat pengawasan di perbatasan. “Kita juga sedang koordinasi untuk bisa memperkuat pengawasan di perbatasan termasuk penegakan hukum dengan pihak pihak yang memberangkatkan mereka secara ilegal,” ucapnya.
Kementerian Luar Negeri RI berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru untuk repatriasi jenazah ke Indonesia. “Kita akan segera pulangkan. Kemungkinan lewat jalur laut lewat Batam kita kerja sama BP2MI. Pakai kapal indonesia menjemput kesana,” tutupnya.
Baca juga: Polri: 8 WNI Korban Kapal Tenggelam Ditangkap Pihak Malaysia
Lihat Juga :