Kapal WNI Karam di Perairan Malaysia, Kemlu Minta Perbatasan Diperketat

Selasa, 21 Desember 2021 - 21:27 WIB
loading...
Kapal WNI Karam di Perairan...
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha meminta perbatasan perairan dengan Malaysia diperketat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menanggapi kasus karamnya kapal yang membawa Warga Negara Indonesia (WNI) di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru pada Rabu 15 Desember 2021.

“Kita concern dengan berulangnya kasus ini, karena ini bukan kasus yang pertama ada beberapa kasus yang terjadi sebelumnya dan memakan korban,” kata Judha kepada MNC Portal Indonesia (21/12/2021).

Judha mengatakan, Kemlu berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk memberlakukan penegakan hukum terhadap tenaga kerja asing ilegal. “Saat ini Kemlu perwakilan kita di Malaysia koordinasi dengan pihak otoritas setempat untuk memperketat penjagaan di sana termasuk penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca juga: Kapal WNI Karam di Perairan Malaysia, Kemlu: 21 Tewas, 5 Jenazah Sudah Diidentifikasi

Selain itu, Judha juga memaparkan upaya penanganan di hulu yakni pemerintah Indonesia juga saling berkoordinasi untuk memperketat pengawasan di perbatasan. “Kita juga sedang koordinasi untuk bisa memperkuat pengawasan di perbatasan termasuk penegakan hukum dengan pihak pihak yang memberangkatkan mereka secara ilegal,” ucapnya.

Kementerian Luar Negeri RI berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru untuk repatriasi jenazah ke Indonesia. “Kita akan segera pulangkan. Kemungkinan lewat jalur laut lewat Batam kita kerja sama BP2MI. Pakai kapal indonesia menjemput kesana,” tutupnya.

Baca juga: Polri: 8 WNI Korban Kapal Tenggelam Ditangkap Pihak Malaysia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Kemlu Ungkap Kondisi...
Kemlu Ungkap Kondisi 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla
Kemlu Tegaskan Pembebasan...
Kemlu Tegaskan Pembebasan 9 WNI Ditangkap Israel Jadi Prioritas
Kemlu Desak Israel Bebaskan...
Kemlu Desak Israel Bebaskan WNI di Armada Global Sumud Flotilla
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
Rekomendasi
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Berita Terkini
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved