Legislator PDIP: Perlu Langkah Konkret Bongkar Mafia Tanah

Selasa, 21 Desember 2021 - 20:53 WIB
loading...
Legislator PDIP: Perlu...
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menilai perlunya langkah kongkret dari aparatur hukum negara untuk segera bertindak tegas dengan menangkap, membongkar, dan memenjarakan gerombolan mafia tanah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menilai perlunya langkah kongkret dari aparatur hukum negara untuk segera bertindak tegas dengan menangkap, membongkar, dan memenjarakan gerombolan mafia tanah . Terlebih, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah.

Wayan berpendapat bahwa kasus mafia tanah harus diberikan perhatian khusus. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) ini yakin aparatur penegak hukum dan instansi pemerintah terkait dapat menjalankan amanah dari Presiden untuk segera memberikan tindakan konkret dan tegas terhadap keberadaan mafia tanah.

“Amanat Presiden jangan hanya berhenti sampai pembentukan tim dan satuan-satuan tugas pemberantasan mafia tanah saja. Namun harus ada bentuk nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Wayan dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke jajaran Kejaksaan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian Daerah Banten, di Serang, Provinsi Banten, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: MPR: Negara Tak Boleh Tunduk Lawan Mafia Tanah

Tak hanya di Banten, amanat Presiden untuk menghadirkan negara menghadapi mafia tanah juga harus menjadi perhatian khusus yang ditindaklanjuti dengan langkah kongkret oleh aparat kepolisian, kejaksaan, dan aparat pemerintah lainnya di seluruh Indonesia. “Intinya, negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah,” kata Wayan yang juga mantan tim pengacara Jokowi dalam sidang gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi ini.

Dalam kunjungan kerja tersebut, dia memberikan fokus pengawasan terhadap pelaksanaan tugas aparatur penegak hukum dan instansi pemerintah di Banten khususnya terkait keberadaan mafia tanah di Banten. Selain juga terkait pelaksanaan anggaran dan penanganan Covid-19.

Mengenai permasalahan mafia tanah di Banten, dia menuturkan hal itu tidak terlepas dari masalah birokrasi dan oknum sejumlah instansi pemerintah seperti Kantor Pertanahaan. “Di Banten ada 4 (empat) oknum pegawai BPN yang telah terjaring operasi tangkap tangan oleh kepolisian Banten,” kata legislator dari Dapil Bali ini.

Baca: Puan Minta Pemerintah Bentuk Tim Khusus Pemberantasan Mafia Tanah

Menurut dia, hal tersebut patut diberikan apresiasi. “Namun aparat kepolisian dan kejaksaan harus bertindak tegas, cepat, dan transparan serta memberikan tuntutan hukuman berat terhadap oknum pegawai BPN tersebut,” tuturnya dalam kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dan beberapa anggota Komisi III DPR lainnya.

Wayan menduga bahwa mafia tanah sudah terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Sekadar diketahui, Ditreskrimsus Polda Banten telah menangkap empat pegawai kantor pertanahan Kabupaten Lebak Banten.

Keempat pegawai BPN tersebut diketahui bekerja dalam bidang survei dan pengukuran. Dalam OTT tersebut, Polda Banten berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Rekomendasi
Rating Dream to You...
Rating Dream to You Terus Naik, Rahasia Hwang In-yeop dan Hyeri Terungkap
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
Trump Ancam Serang Gunung...
Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe dan Lokasi Lain jika Tak Ada Kesepakatan dengan Iran
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved