Waktu Tunggu Hasil PCR di Pintu Masuk dari Luar Negeri Dipercepat

Selasa, 21 Desember 2021 - 17:14 WIB
loading...
Waktu Tunggu Hasil PCR...
Pemerintah akan memangkas waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk dari luar negeri, baik di sektor udara, laut, maupun darat. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memangkas waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk dari luar negeri, baik di sektor udara, laut, maupun darat. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya penumpukan.

"Kementerian dan lembaga terkait akan mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk. Sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN di pintu-pintu masuk," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy saat jumpa pers, Selasa (21/12/2021).

Dia juga mengimbau agar masyarakat mengurungkan niat bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang mendesak. Sebab, saat pulang ke Indonesia bisa berpotensi dikarantina lebih lama yakni 14 hari.

Baca juga: Berpotensi Dikarantina 14 Hari, Menko PMK Imbau Tunda Dulu ke Luar Negeri

"Daripada 14 hari dikarantina, ya sebaiknya menunda dululah keluar negeri, apalagi kalau keluar negerinya itu tidak urgent-urgent amat," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah akan mempertebal jumlah petugas keamanan saat periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Mereka akan ditempatkan di titik-titik yang berpotensi terjadi keramaian seperti pusat perbelanjaan, tempat wisata, jalan tol, hingga gereja atau rumah ibadah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen Imigrasi Aktifkan...
Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
Subvarian Omicron XBB...
Subvarian Omicron XBB Masuk Indonesia, Wapres: Tetap Harus Pakai Masker
Mulai Hari Ini Penumpang...
Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Tes PCR
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Kasus Covid-19 Melonjak, Pejabat Kementerian dan Lembaga Dilarang ke Luar Negeri
Subvarian Omicron BA.4...
Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Masuk RI, Tetap Patuhi Prokes dan Vaksinasi
Pelaku Perjalanan Tetap...
Pelaku Perjalanan Tetap Harus Memakai Masker
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Selama 2024, Imigrasi...
Selama 2024, Imigrasi Soekarno-Hatta Layani 16 Juta Pelaku Perjalanan Internasional
Begini Cara Isi Form...
Begini Cara Isi Form SATUSEHAT bagi Pelaku Perjalanan Internasional untuk Cegah Penularan Mpox
Rekomendasi
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Berita Terkini
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved