Pemerintah Pastikan Tak Intervensi Penyelidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 21 Desember 2021 - 16:48 WIB
loading...
Pemerintah Pastikan...
Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menegaskan pemerintah menghormati dan tidak akan melakukan intervensi atas tugas dan fungsi Komnas HAM . Termasuk dalam hal penyelidikan dugaan peristiwa pelanggaran HAM Berat yang kini tengah ditangani.

Dia mengungkapkan, pemerintah mengedepankan asas praduga tak bersalah, persamaan kedudukan semua orang di depan hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Menurut dia, hal itu sebagai pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang lebih tangguh dan maju.

“Saat ini, koordinasi dalam rangka akselerasi sinergi pembangunan hukum dan HAM nasional antara pemerintah dengan Komnas HAM sudah berjalan baik, dan diharapkan bisa ditingkatkan dimasa depan,” ujar Sugeng, di Jakarta, Selasa (22/12/2021).

Baca juga: Mahfud Sebut Penentuan Kasus Pelanggaran HAM Berat Ranah Komnas HAM

Dia mengungkapkan, sinergi antara Komnas HAM dan pemerintah dalam memajukan dan melindungi HAM dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan. Sekaligus, bisa dipadukan dengan berbagai program pemerintah. Adapun sinergi yang dimaksud antara lain, mengatasi masalah yang menyangkut konflik agraria, pelanggaran HAM berat, penataan kelembagaan, intolerasi dan ekstremisme dengan kekerasan, akses atas keadilan, kekerasan oleh oknum aparat dan kelompok masyarakat, serta kebebasan berpendapat, berekspresi dan berserikat.

Baca juga: Mahfud MD: Jaksa Agung Bentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Berisi 22 Jaksa Senior

"Diharapkan ke depannya dapat terus dipadukan dengan berbagai program pemerintah seperti pembentukan Satgas Reforma Agraria, kajian untuk melakukan revisi UU No 39 Tahun 1999 dan UU No 26 Tahun 2000, penyusunan RUU KKR dalam upaya pemulihan hak para korban/ahli warisnya, implementasi restoratif justice, pedoman implementasi UU ITE maupun upaya revisi terbatas UU ITE,” ungkapnya.

Hal itu, sambung Sugeng, akan terus dilakukan agar tidak lagi terjadi multitafsir ratifikasi berbagai Instrumen HAM Internasional (ICPAPED, OPCAT), Rencana Aksi Hak Asasi Manusia, RAN Penanggulangan Ektremisme, maupun berbagai Program Upaya Pemajuan HAM lainnya.

Sugeng menambahkan berbagai rekomendasi hasil pengkajian dan penelitian, yang dilakukan perlu dilanjutkan dengan pembahasan bersama. Tentunya, dari hasil bahasan itu dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Kemenko Polhukam akan terus mengkoordinasikan dalam rangka mendorong dan mencari solusi berbagai sumbatan atau hambatan di dalam pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan, khususnya terkait pembangunan hukum dan HAM," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Layanan, ShopeeFood Fokus Dorong Pengembangan Kompetensi Mitra Pengemudi
Rumah Pintar yang Dengarkan...
Rumah Pintar yang Dengarkan Penghuni, Bukan Sekadar Produk Cerdas
Berita Terkini
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Infografis
Deretan Kasus Orang...
Deretan Kasus Orang Telanjur Dihukum padahal Tak Bersalah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved