NU Tanyakan Perkembangan Kasus Ujaran Kebencian Faizal Assegaf
Senin, 20 Desember 2021 - 23:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dinilai Tak Mampu Blokir Ujaran Kebencian, Pengungsi Rohingya Gugat Facebook
Rakhmad menyebut, pelaporan dilakukan agar tak ada main hakim sendiri terhadap Faizal. Menurut dia, hal itu berpotensi terjadi apabila warga Nahdlyin terpancing dengan pernyataan Faizal. "Kami mendahului agar semuanya tetap tenang kondusif. Kalau bukan jalan hukum, jalan apa lagi ya g kami bisa tempuh. Kami percaya pada penegakan hukum, ini sudah tidak bisa dibiarkan, kalau dibiarkan nanti yang lain juga akan ikut-ikutan," ucapnya.
Rakhmad mengaku telah menyerahkan dua alat bukti ke polisi. Bukti itu berupa video pernyataan Faizal dan transkrip pernyataan. Bukti itu memudahkan penyidik melakukan penyelidikan. Rakhmad menyebut saat ini penyidik tengah memeriksa saksi pelapor. Sedangkan, saksi ahli pidana, bahasa dan ahli sosiologi hukum diagendakan diperiksa pekan ini.
Dia berharap Faizal Assegaf segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemudian, konten di YouTube tersebut segera dihapus. Sebab, kata dia, pernyataan yang mengandung SARA itu masih bisa ditonton. "Semoga dari Bareskrim segera bertindak, karena memang lagi-lagi ini sudah sangat meresahkan warga Nahdlyin, banyak daerah yang semua sudah begitu marah sebenarnya sama FA ini, karena sampai hari ini leluasa berkomentar tentang bnyak hal mengenai NU dan ini harus dihentikan," tutup Rakhmad.
Rakhmad menyebut, pelaporan dilakukan agar tak ada main hakim sendiri terhadap Faizal. Menurut dia, hal itu berpotensi terjadi apabila warga Nahdlyin terpancing dengan pernyataan Faizal. "Kami mendahului agar semuanya tetap tenang kondusif. Kalau bukan jalan hukum, jalan apa lagi ya g kami bisa tempuh. Kami percaya pada penegakan hukum, ini sudah tidak bisa dibiarkan, kalau dibiarkan nanti yang lain juga akan ikut-ikutan," ucapnya.
Rakhmad mengaku telah menyerahkan dua alat bukti ke polisi. Bukti itu berupa video pernyataan Faizal dan transkrip pernyataan. Bukti itu memudahkan penyidik melakukan penyelidikan. Rakhmad menyebut saat ini penyidik tengah memeriksa saksi pelapor. Sedangkan, saksi ahli pidana, bahasa dan ahli sosiologi hukum diagendakan diperiksa pekan ini.
Dia berharap Faizal Assegaf segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemudian, konten di YouTube tersebut segera dihapus. Sebab, kata dia, pernyataan yang mengandung SARA itu masih bisa ditonton. "Semoga dari Bareskrim segera bertindak, karena memang lagi-lagi ini sudah sangat meresahkan warga Nahdlyin, banyak daerah yang semua sudah begitu marah sebenarnya sama FA ini, karena sampai hari ini leluasa berkomentar tentang bnyak hal mengenai NU dan ini harus dihentikan," tutup Rakhmad.
(muh)
Lihat Juga :