NU Tanyakan Perkembangan Kasus Ujaran Kebencian Faizal Assegaf

Senin, 20 Desember 2021 - 23:19 WIB
loading...
NU Tanyakan Perkembangan...
Ketua PW Rabithah Maahid Islamiyah NU Rakhmad Zaelani Kiki menanyakan perkembangan kasus dugaan ujaran kebencian Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Foto: MNC/puteranegara
A A A
JAKARTA - Nahdlatul Ulama ( NU ) melaporkan aktivis Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). NU mempertanyakan proses kasus yang telah berjalan sebulan lebih itu.

"Kita koordinasi lagi tentang tindak lanjut laporan kami tentang pelanggaran saudara Faizal Assegaf yang melanggar UU ITE, menyebarkan berita bohong dan juga ujaran kebencian, SARA dan banyak hal yang merugikan organisasi NU," kata Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Rakhmad Zaelani Kiki di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).

Baca juga:

Rakhmad mengatakan Faizal Assegaf harus mempertanggungjawabkan pernyataannya yang mengandung ujaran kebencian melalui akun YouTube. NU ingin Polri memproses laporannya hingga menetapkan Faizal sebagai tersangka. "Ini tidak bisa kita biarkan, ini tidak bisa kami Nahdlyin membiarkan. Maka, kami melaporkan saudara Faizal Assegaf untuk kemudian diproses secara hukum seadil-adilnya" ujar Rakhmad.

Ia menyebut bahwa, Faizal Assegaf telah melukai perasaan NU atas tudingan mengultuskan Hasyim Asy'ari. NU dianggap organisasi masyarakat (ormas) yang menjadi lapak kepentingan duniawi. "Ini menghina sekali. Bila saya simpulkan kalau mau cari industri penerbitan proposal terbesar di Indonesia datang ke PBNU, nah ini menghina sekali, menganggap PBNU tuh adalah produsen proposal tersebar di dunia," ucap Rakhmad.

Tak hanya itu, Faizal Assegaf juga disebut telah menuding NU mengelabui rakyat dengan kata ulama. Menurut Rakhmad, pernyataan itu secara tidak langsung menyebut NU adalah organisasi manipulatif. "Nah, ini adalah pernyataan dia di video itu yang kami tonton langsung. Dia mengatakan kalian menggunakan kata ulama dalam PDKT organisasi, itu suatu penipuan, mengatakan NU sebagai penipuan secara tidak langsung," tutur Rakhmad.

Faizal Assegaf juga dinilai telah menuding NU menjaga basis untuk kepentingan kampanye politik. Kemudian, tak kalah menyakitkan adalah produsen proposal. "Nah ini pernyataan yang paling menghina. Jadi, semakin kita jauh dari NU maka semakin kita cinta kita kepada NKRI, ini kurang ajar ini. Sudah menghina betul," jelas Rakhmad.

Baca juga: Dinilai Tak Mampu Blokir Ujaran Kebencian, Pengungsi Rohingya Gugat Facebook

Rakhmad menyebut, pelaporan dilakukan agar tak ada main hakim sendiri terhadap Faizal. Menurut dia, hal itu berpotensi terjadi apabila warga Nahdlyin terpancing dengan pernyataan Faizal. "Kami mendahului agar semuanya tetap tenang kondusif. Kalau bukan jalan hukum, jalan apa lagi ya g kami bisa tempuh. Kami percaya pada penegakan hukum, ini sudah tidak bisa dibiarkan, kalau dibiarkan nanti yang lain juga akan ikut-ikutan," ucapnya.

Rakhmad mengaku telah menyerahkan dua alat bukti ke polisi. Bukti itu berupa video pernyataan Faizal dan transkrip pernyataan. Bukti itu memudahkan penyidik melakukan penyelidikan. Rakhmad menyebut saat ini penyidik tengah memeriksa saksi pelapor. Sedangkan, saksi ahli pidana, bahasa dan ahli sosiologi hukum diagendakan diperiksa pekan ini.

Dia berharap Faizal Assegaf segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemudian, konten di YouTube tersebut segera dihapus. Sebab, kata dia, pernyataan yang mengandung SARA itu masih bisa ditonton. "Semoga dari Bareskrim segera bertindak, karena memang lagi-lagi ini sudah sangat meresahkan warga Nahdlyin, banyak daerah yang semua sudah begitu marah sebenarnya sama FA ini, karena sampai hari ini leluasa berkomentar tentang bnyak hal mengenai NU dan ini harus dihentikan," tutup Rakhmad.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
Isu Penggulingan Prabowo...
Isu Penggulingan Prabowo Narasi Kebencian dan Picu Instabilitas Nasional
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Rekomendasi
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved