Buka Munas ke-10, Mahfud MD Ajak Anggota FKPPI Bela Negara
Senin, 20 Desember 2021 - 21:56 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD mengajak seluruh anggota FKPPI mengikuti Program Bela Negara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak seluruh anggota Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI) mengikuti Program Bela Negara.
Hal itu disampaikan Mahfud MD mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke X FKPPI di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Senin, (20/12/2021). Acara pembukaan dilakukan dengan pemukulan gong oleh Mahfud MD.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD meminta agar Munas FKPPI bukan hanya sekadar mengganti kepengurusan saja. Melainkan dijadikan sarana untuk mengonsolidasikan diri dan memperkokoh FKPPI dalam hal peningkatan wawasan kebangsaan. "Salah satu upaya untuk meningkatkan wawasan kebangsaan adalah dengan adanya bela negara," kata Mahfud.
Baca juga: Gelar Munas ke-10, FKPPI Siap Perkokoh Bela Negara
Mahfud menjelaskan bela negara dapat diartikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan terhadap negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Berdasarkan konstitusi setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha bela negara.
Hal itu disampaikan Mahfud MD mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke X FKPPI di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Senin, (20/12/2021). Acara pembukaan dilakukan dengan pemukulan gong oleh Mahfud MD.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD meminta agar Munas FKPPI bukan hanya sekadar mengganti kepengurusan saja. Melainkan dijadikan sarana untuk mengonsolidasikan diri dan memperkokoh FKPPI dalam hal peningkatan wawasan kebangsaan. "Salah satu upaya untuk meningkatkan wawasan kebangsaan adalah dengan adanya bela negara," kata Mahfud.
Baca juga: Gelar Munas ke-10, FKPPI Siap Perkokoh Bela Negara
Mahfud menjelaskan bela negara dapat diartikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan terhadap negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Berdasarkan konstitusi setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha bela negara.
Lihat Juga :