Satgas Covid-19 Telusuri Potensi Transmisi Lokal Varian Omicron di Indonesia

Senin, 20 Desember 2021 - 11:05 WIB
loading...
Satgas Covid-19 Telusuri Potensi Transmisi Lokal Varian Omicron di Indonesia
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Hery Trianto memastikan saat ini sedang menelusuri potensi transmisi lokal varian Omicron di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Hery Trianto memastikan saat ini sedang menelusuri potensi transmisi lokal varian Omicron di Indonesia . Pemerintah pun bertindak cepat dengan melakukan penelitian.

“Omicron ini yang kita juga tidak tahu ya dari apakah di tingkat lokal itu sudah terjadi transmisi karena penelitian sedang dilakukan,” ujar Hery dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melaporkan saat ini ada tiga kasus varian Omicron di Indonesia. Kasus pertama tertular dari Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melakukan perjalanan dari Nigeria dan dikarantina di Wisma Atlet.

“Tetapi dari Kementerian Kesehatan yang menyebutkan bahwa pasien N, pasien pertama itu tertular dari salah satu Warga Negara (dari) Nigeria yang melakukan karantina di Wisma Atlet. Jadi ini tentu saja sudah mulai ada titik terang untuk kemudian menelusuri,” ungkap Hery.

Hery mengatakan bahwa saat ini yang menjadi pekerjaan rumah (PR) adalah memastikan agar tidak terjadi importasi kasus Omicron lagi karena semakin banyak yang melakukan perjalanan internasional baik datang dari maupun pergi ke luar negeri.

“Nah bagaimana dengan yang di luar ini memang menjadi PR besar kita semua untuk memastikan apa kira-kira yang akan kita lakukan ketika pada saat yang sama orang berdatangan di luar negeri itu begitu banyak gitu ya. Orang yang keluar negeri sejak Desember juga masih banyak. Ini kan ada dua hal yang datang juga banyak nanti suatu ketika setelah mereka pergi ke luar negeri juga pasti ke Indonesia yang membawa risiko-risiko yang tidak kecil,” tutur Hery.

Oleh karena itu, Hery menegaskan bahwa karantina merupakan sebuah keharusan untuk dijalankan mencegah adanya importasi kasus. “Inilah kenapa kemudian karantina itu diperlukan, pada saat yang sama bahwa protokol kesehatan itu harus dilakukan mandatory. Dan masyarakat juga harus benar-benar mengerti situasi ini.”
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)