Pendekatan Yurisdiksi Kunci Mewujudkan Kesejahteraan di Daerah

Minggu, 19 Desember 2021 - 21:12 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Percepat Kesejahteraan Rakyat, HT Ingin Perindo Miliki Banyak Anggota Legislatif di 2024

Namun, menurut Agus, penanganan skala kecil memiliki kelemahan seperti kebocoran informasi dan peningkatan deforestasi di luar konsesi. Maka dari itu, pendekatan yurisdiksi diformulasikan untuk mengatasi masalah tersebut. Berdasarkan definisinya, yurisdiksi diartikan sebagai lanskap yang secara geografis ditentukan oleh politik atau batas-batas administratif, termasuk negara, negara bagian atau provinsi, dan kabupaten atau kota.

Juridical action menjadi daya tarik bagi sektor swasta untuk berinvestasi dengan nyaman. Selain itu memungkinkan adanya penghitungan emisi karbon di cakupan sub-nasional yang masih merupakan tantangan.

"Untuk menghentikan deforestasi dalam skala besar, upaya di sektor komoditas yang secara tradisional menangani deforestasi, baik di dalam perusahaan atau di seluruh rantai pasokan telah bergeser ke keberlanjutan yurisdiksi yang menangani seluruh area sumber," kata Agus.

Dengan ekosistem yang sudah berjalan untuk mendorong pendekatan Yurisdiksi, kata Agus, diperlukan pelibatan sektor finansial atau investasi untuk mengakselerasi upaya di skala yang lebih besar agar capaian pemerintah lebih besar.

"Melalui studi Investment Case of Jurisdictional Approach, kita lihat elemen investasi penting untuk mendorong ekosistem yang sudah ada yang dulu terbatas pada project-based atau concession-based. Dan, untuk mengakselerasi investasi tersebut agar lancar diperlukan kebijakan, strategi, peta jalan, dan peraturan yang tepat serta kesiapan semua pemangku kepentingan harus terencana. Koordinasi antar sektor dan skala yurisdiksi diperlukan untuk merencanakan dan mengelola investasi yurisdiksi secara kolaboratif" ujar Agus.

Pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di negara berkembang yang dikenal dengan singkatan REDD+, telah dimasukkan ke dalam perjanjian internasional di bawah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) sejak Konferensi Ketiga Belas Para Pihak (COP13) di Bali, Indonesia, pada tahun 2007.

Sejak saat itu, REDD+ telah diimplementasikan di Indonesia dalam berbagai bentuk. Sektor swasta mengambil rute kegiatan demonstrasi yang berbasis proyek dan konsesi.

"Beberapa dari mereka telah menunjukkan kemajuan di pasar sukarela untuk pengurangan emisi karbon. Entitas internasional mulai mengembangkan inisiatif skala yang lebih besar, termasuk melalui implementasi nasional dan sub-nasional," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
FIA UI Gelar Pengabdian...
FIA UI Gelar Pengabdian Masyarakat untuk Lansia di Sijuk Belitung
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Rekomendasi
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved