Dirdik KPK Dimutasi Jadi Kapolda NTT, Firli Bahuri: Kami Bahagia dan Bangga

Sabtu, 18 Desember 2021 - 19:33 WIB
loading...
Dirdik KPK Dimutasi Jadi Kapolda NTT, Firli Bahuri: Kami Bahagia dan Bangga
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas promosi jabatan baru untuk Brigjen Pol Setyo Budiyanto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi Brigjen Pol Setyo Budiyanto menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Setyo sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit atas promosi jabatan baru untuk Setyo Budiyanto. Baca juga: Kapolri Rotasi Sejumlah Jabatan Kapolda, Ini Daftarnya

"Terima kasih atas perhatiannya. Kami segenap insan merasa bahagia dan bangga atas promosi jabatan Pak Setyo Budiyanto. Saya sudah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas kepercayaan tersebut," ujar Firli dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).

Firli menjelaskan KPK bakal berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait pengisian jabatan yang ditinggalkan oleh Setyo Budiyanto. "KPK akan berkoordinasi dengan Mabes Polri," kata Firli.

Diketahui, Setyo dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

"Brigjen Pol Drs Setyo Budiyanto, S.H., M.H NRP 67060430 Pati Bareskrim Polri (Penugasan PD KPK) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda NTT," dikutip dari Surat Telegram Kapolri.

Setyo Budiyanto sendiri menjabat Direktur Penyidikan KPK sejak 18 September 2020 lalu. Sebelumnya, Setyo Budiyanto sempat menjabat Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.

Setyo saat menjadi Direktur Penyidikan KPK, memimpin langsung penangkapan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Azis telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0907 seconds (0.1#10.140)