Ketua MUI Pusat Cholil Nafis: Mengucapkan Selamat Natal Boleh untuk Menghormati
Sabtu, 18 Desember 2021 - 08:40 WIB
loading...
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat KH Muhammad Cholil Nafis berpendapat mengucapkan Selamat Natal kepada umat nasrani diperbolehkan selama konteksnya untuk saling menghormati dan toleransi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hukum mengucapkan Selamat Natal bagi hingga kini masih menjadi perdebatan di masyarakat. Apalagi, menjelang perayaan Natal yang jatuh pada 25 Desember mendatang.
Terkait polemik tersebut, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhammad Cholil Nafis berpendapat mengucapkan Selamat Natal kepada umat nasrani diperbolehkan selama konteksnya untuk saling menghormati dan toleransi.
”Mengucapkan selamat Natal itu boleh dalam konteks saling menghormati dan toleransi. Apalagi yg punya keluarga nasrani atau sbg pejabat. 2015 lalu sdh saya jelaskan di media, bahwa fatwa MUI pada 7 Maret 1981 itu mengharamkan ikut upacara merayakan natalan,” cuitnya melalui akun Twitter resminya @cholilnafis yang dikutip pada Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Christmas In Jakarta Kembali Hadir, Anies Pastikan Natal 2021 Meriah
Cholil mengaku, cuitannya di Twitter untuk menjawab pertanyaan publik karena banyak yang bertanya kepada dirinya soal hukum mengucapkan Selamat Natal. ”Ya. Benar ini statemen saya di Tweeter karena banyak yang nanya soal hukum mengucapkan Selamat Hari Natal,” ucapnya.
Terkait polemik tersebut, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhammad Cholil Nafis berpendapat mengucapkan Selamat Natal kepada umat nasrani diperbolehkan selama konteksnya untuk saling menghormati dan toleransi.
”Mengucapkan selamat Natal itu boleh dalam konteks saling menghormati dan toleransi. Apalagi yg punya keluarga nasrani atau sbg pejabat. 2015 lalu sdh saya jelaskan di media, bahwa fatwa MUI pada 7 Maret 1981 itu mengharamkan ikut upacara merayakan natalan,” cuitnya melalui akun Twitter resminya @cholilnafis yang dikutip pada Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Christmas In Jakarta Kembali Hadir, Anies Pastikan Natal 2021 Meriah
Cholil mengaku, cuitannya di Twitter untuk menjawab pertanyaan publik karena banyak yang bertanya kepada dirinya soal hukum mengucapkan Selamat Natal. ”Ya. Benar ini statemen saya di Tweeter karena banyak yang nanya soal hukum mengucapkan Selamat Hari Natal,” ucapnya.
Lihat Juga :