Jokowi Bentuk Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional, Ini Tugasnya

Jum'at, 17 Desember 2021 - 18:58 WIB
loading...
A A A
9. Menteri Komunikasi dan Informatika;

10. Menteri Ketenagakerjaan;

11. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan

12. Kepala Badan Pusat Statistik

Gugus Tugas ini melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden Jokowi secara berkala atau sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. Selain itu masa kerja Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional berakhir paling lama 12 bulan sejak Grand Design Manajemen Talenta Nasional Tahun 2022-2045 ditetapkan.
(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1314 seconds (0.1#10.140)