Jokowi Bentuk Gugus Tugas Manajemen Talenta Nasional, Ini Tugasnya

Jum'at, 17 Desember 2021 - 18:58 WIB
loading...
A A A
1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

2. Menteri Agama:

3. Menteri Keuangan;

4. Menteri Perindustrian;

5. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

6. Menteri Badan Usaha Milik Negara;

7. Menteri Dalam Negeri;

8. Menteri Luar Negeri;

9. Menteri Komunikasi dan Informatika;

10. Menteri Ketenagakerjaan;

11. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan

12. Kepala Badan Pusat Statistik
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0837 seconds (0.1#10.140)